Hidayatullah.com– Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mendukung upaya pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) melakukan pemberantasan produsen kabar palsu/bohong (hoax).
Dalam rangka itulah, pekan ini, Selasa (10/11/2017) lalu, Pemuda Muhammadiyah melaporkan salah satu situs online yang dinilai sebagai produsen hoax.
“Mendukung upaya pemerintah membasmi produsen hoax, Pemuda Muhammadiyah melaporkan Seword.com ke Kementerian Kominfo dan Cyber Crime Bareskrim Polri,” ujar Ketua Bidang Komintel PP Pemuda Muhammadiyah, Siswanto Rawali, dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com di Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Baca: Hoax Tumbuh Akibat Ketidakpercayaan Terhadap Pemerintah dan Pers
Baca: Rocky Gerung Sebut Pembuat Berita Hoax Terbaik adalah Penguasa
Pemuda Muhammadiyah berharap, semoga setiap elemen bangsa memiliki kesadaran untuk menciptakan keharmonisan berbangsa dan bernegara.
“Semoga aparat pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo dan Kepolisian memiliki persepsi yang sama dengan kita Pemuda Muhammadiyah. Sehingga proaktif menindaklanjuti laporan kita. #IndonesiaAntiHoax,” pungkasnya.
Pemuda Muhammadiyah menilai, situs yang dilaporkan itu sebagai salah satu produsen hoax selama ini.
“Terbukti dari postingan-postingan opini yang dimuat merupakan tulisan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kevalidannya. Lebih bersifat tendensius, menyebar kebencian, dan memancing provokasi bernuansa SARA,” ujarnya.
Maka sebagai bentuk tanggung jawab moril kebangsaan, PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan situs itu ke pihak yang berwenang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca: Polisikan Seword.com, Pemuda Muhammadiyah: Bentuk Tanggung Jawab Moril
Baca: Anggota DPR: Jika Pemerintah Bekerja Baik, Berita Hoax Hilang Sendiri
“Kita tidak ingin jagad informasi komunikasi kita dipenuhi dengan sampah, noise, hoax, dan ujaran kebencian lainnya yang dipicu oleh opini provokatif di media dan internet. Situs Seword.com selama ini diduga menjadi media yang memfasilitasi opini hoax, provokatif, ujaran kebencian, dan sebagainya,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, terkait pertanyaan apakah Seword media hoax, pihak situs itu telah membantahnya. “Bukan. Bahkan Seword memiliki PT yang terdaftar secara resmi di Departemen Kehakiman. Juga Kami membayar pajak,” klaimnya menjawab pertanyaan dalam informasi Frequently Asked Question (FAQ) di website itu.*