Hidayatullah.com– Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) diberi rapor merah oleh Amnesty International Indonesia terkait penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM).
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut, di antara penilaian itu, karena diangkatnya Wiranto menjadi menteri dalam kabinet kerja serta dikeluarkannya Perppu No 2 Tahun 2107 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Menurutnya, dengan pengangkatan Wiranto menjadi Menko Polhukam membuat kelompok HAM semakin skeptis dengan agenda akuntabilitas terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
“Wiranto diduga bertanggung jawab terhadap pelanggaran HAM berat yang terjadi di seputar referendum 1999 di Timor-Timur saat itu,” ujar Usman dalam diskusi ‘Evaluasi Kinerja HAM 3 Tahun Pemerintahan Jokowi’ di Kantor Amnesty International Indonesia HDI Hive Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).
Baca: Amnesty International: Rapor Jokowi Merah, Banyak Pelanggaran HAM
Selain itu, sambung Usman, permasalahan hak atas kebebasan berekspresi, berkeyakinan, dan beragama bertambah parah saat pemerintahan Jokowi menerbitkan Perppu Ormas yang dinilai memperberat limitasi dan pengekangan terhadap kebebasan.
“Masalah baru yang muncul dari Perppu Ormas ini tidak hanya mempermudah pemerintah untuk membubarkan suatu organisasi massa tanpa proses pengadilan, tetapi juga menyediakan pemidanaan kepada anggota ormas yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila, melakukan kegiatan separatisme, atau melakukan penodaan agama,” ungkapnya.
Ia menyatakan, Perppu Ormas bukan langkah yang tepat untuk melawan kampanye tindak kekerasan, permusuhan, atau diskriminasi. Malah merupakan pelanggaran terhadap kewajiban HAM di Indonesia.
Baca: Elektabilitas Rendah, Politisi Golkar Sarankan Jokowi Lakukan Reshuffle
Hal lain yang menjadi catatan buruk Jokowi soal HAM, papar Usman, banyaknya kasus pelanggaran yang dilakukan oleh aparat keamanan baik TNI maupun Polri.
Seperti menyangkut kasus-kasus pembunuhan di luar hukum, penyiksaan, perlakuan kejam, penggunaan kekuatan yang berlebihan, termasuk beberapa kasus penangkapan hingga tewasnya para aktivis Papua.
Diketahui sebelumnya Jokowi maupun Wiranto telah membantah bahwa pemberlakuan Perppu Ormas bersifat represif dan sebagai bentuk pengekangan kebebasan berserikat.*