Hidayatullah.com– Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Yuliani Paris, mengatakan sikap partainya menolak Perppu Ormas.
Pengamatan langsung hidayatullah.com, hal itu dikatakan dalam interupsinya pada rapat paripurna DPR RI membahas Perppu Ormas di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017). Rapat ini menentukan apakah Perppu Ormas disahkan untuk menjadi Undang-Undang atau ditolak.
Baca: Tolak Perppu Ormas, Politisi Gerindra: Sekarang Bukan Masa Orba dan Orla
Andi Yuliani mengatakan, dengan menolak Perppu Ormas, PAN tidak ingin Presiden Joko Widodo melanggar konstitusi negara ini.
“Tidak ingin Presidennya sendiri melanggar UUD 1945, kita lihat pasal 28 i tentang kebebasan,” ujarnya.
Ia mengatakan, partai-partai yang menolak Perppu Ormas bukan berarti anti Pancasila.
“Janganlah dianggap partai-partai yang menolak Perppu ini anti Pancasila, justru kami ingin Presiden sesuai UUD 1945,” jelasnya.
“Tapi ini adalah perlawanan terhadap pelanggaran hak demokrasi dan HAM,” tambahnya.
Baca: Tolak Perppu Ormas, FPKS Tegaskan Cinta NKRI, Pancasila, dan Konstitusi
Ia mengatakan, dalam Perppu Ormas, pemerintah akan sewenang-wenang menilai suatu ormas. Ormas akan mendapat perlakuan subjektif.
“Seolah penilaian Pancasila atau tidak menjadi otoritas pemerintah,” ungkapnya.
Perppu Ormas lanjutnya juga akan berujung penahanan anggota ormas, dimana hal ini jelas melanggar UUD.
“Sekali lagi kami tegaskan (penolakan Perppu Ormas) ini demi mendukung Presiden (Jokowi) agar sesuai UUD,” tegasnya.
Baca: 6 Fraksi DPR Setuju Perppu Ormas, PAN-PKS-Gerindra Menolak
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, hal senada ditegaskan oleh politisi Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PAN, Gerindra, dan PKS merupakan fraksi yang menolak Perppu Ormas untuk disahkan menjadi undang-undang.*