Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tolak Perppu Ormas, FPKS Tegaskan Cinta NKRI, Pancasila, dan Konstitusi

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Oktober 2017 12:36 12:36 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 Oktober 2017 12:24
Bagikan
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Gedung DPR RI, Jakarta, di sela-sela agenda rapat paripurna DPR bahas Perppu Ormas, Selasa (24/10/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Jazuli Juwaini menegaskan, sikap fraksinya masih tetap menolak Perppu Ormas.

“Sikap Fraksi PKS belum ada perubahan, PKS cinta NKRI, cinta Pancasila dan Konstitusi. Tapi PKS menolak Perppu Ormas. Alasannya tidak ada kegentingan yang memaksa lahirnya Perppu, tidak ada kekosongan hukum,” jelasnya saat ditemui hidayatullah.com di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Hari ini DPR RI menggelar rapat paripurna membahas Perppu Ormas. Rapat ini menentukan apakah Perppu Ormas disahkan menjadi Undang-Undang atau ditolak.

“Kalau Perppu ini disahkan akan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Karena itu FPKS sampai hari ini masih tetap sikapnya,” tegasnya.

Baca: 6 Fraksi DPR Setuju Perppu Ormas, PAN-PKS-Gerindra Menolak

Ia mengatakan, kalau pemerintah merasa terlalu panjang untuk membubarkan ormas lewat Undang-Undang Ormas, maka PKS lebih setuju jika direvisi UU itu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kalau ada individu atau kelompok yang bertentangan dengan Pancasila maka harus selesaikan secara hukum atau dengan cara hukum,” ungkapnya.

“Supaya objektivitasnya dijaga,” imbuhnya.

PKS sepakat siapapun individu kelompok yang teroris dan radikalis tidak boleh hidup di NKRI. “Kita perangi bersama, tapi harus berdasarkan hukum dan sesuai hukum,” tegasnya.

Dalam mengambil sikapnya itu pun, FPKS katanya tidak pernah menutup pintu lobi dan komunikasi. “Itu, kan, saling menyampaikan argumentasi.”

Baca: Politisi Gerindra: Perppu Ormas Bukan Langkah Bijak, Ini Alasannya

Ia mengatakan, pihak yang datang baik dari tokoh nasional, individu, maupun ormas-ormas, jumlahnya bukan lagi puluhan, tetapi sudah ratusan, yang meminta disampaikan aspirasinya terkait Perppu Ormas.

“Karena hadirnya PKS atas suara rakyat dan umat, maka tentu FPKS harus mendengar dan menyalurkan aspirasi itu,” ungkapnya.

FPKS akan walk out (WO) pada rapat paripurna?

“Nanti kita lihat, itu, kan, teknis. Apapun yang kita hadapi sebagai sebuah keputusan, harus kita hargai. Dan PKS harus gentleman, yang kalah yang sedikit dan yang menang yang banyak itu biasa.

Tapi harus dicatat, penolakan PKS terhadap Perppu Ormas bukan dalam konteks mendukung satu ormas apapun yang dibubarkan. Bukan itu. Tapi kita ingin suatu persoalan itu diselesaikan berdasarkan hukum dan undang-undang,” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPR RIFPKS tolak Perppu Ormasfraksi pendukung Perppu Ormasfraksi penolak Perppu OrmasJazuli JuwainiKetua FPKSnegara hukumormas IslamPembubaran HTIPerppu Nomor 2 Tahun 2017Perppu OrmasPKSpolemik Perppu Ormasrapat paripurna DPRRapat Paripurna Perppu Ormas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menamai Putranya Jihad, Pasangan di Prancis Diperiksa
Tulisan selanjutnya Tolak Perppu Ormas, Politisi Gerindra: Sekarang Bukan Masa Orba dan Orla

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?