Hidayatullah.com– Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi, menyatakan permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis di Jakarta Utara belum bisa diproses.
Dengan kata lain, Pemprov DKI menyetop izin usaha Alexis yang diketahui selama ini diduga melangsungkan kegiatan prostitusi.
Pemprov DKI mempertimbangkan informasi yang berkembang di media massa bahwa kegiatan Alexis terlarang.
“Setiap penyelenggara Usaha Pariwisata berkewajiban turut serta mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan tempat usahanya,” tegas Edy dalam suratnya tertanggal 27 Oktober 2017 lalu.
Pemprov DKI juga merasa berkewajiban mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi berbagai dampak negatif bagi masyarakat luas.
Baca juga: Pemprov DKI Tak Perpanjang Izin Alexis, Anies Enggan Biarkan Praktik Prostitusi
Sebelumnya, PT Grand Ancol Hotel mengajukan permohonan TDUP hotel bintang lewat aplikasi online ke DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dengan nomor registrasi 60U0HG, dan permohonan TDUP griya pijat diajukan ke Kantor Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Pademangan dengan nomor registrasi Z35DNU.
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/10/2017), menyampaikan penegasannya soal itu.
“Kita tegas, kita tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi. Dan kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga dan juga pemberitaan-pemberitaan,” ujar Anies.
“Bahwa kita akan mengambil sikap tegas kepada Alexis, karena itu kemudian kita mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis,” tambahnya.
Sementara itu, penelusuran hidayatullah.com pada website Alexis Hotel, di halaman utamanya (home) terdapat gambar warna coklat yang membentuk siluet seperti seorang bercirikan wanita sedang (maaf) berbaring menyamping dengan dihiasi ornamen tertentu. Gambar yang mendominasi Home https://alexisjakarta.com ini identik dengan salah satu unsur pada logo Alexis.* Andi