Hidayatullah.com–Menjelang peringatan 100 tahun Deklarasi Balfour pada pekan depan, Perdana Menteri Palestina Rami Hamdallah pada hari Ahad menuntut Inggris meminta maaf karena telah membuat Deklarasi Balfour yang menjanjikan pendirian negara Yahudi di Palestina. Demikian laporan Anadolu Agency, Ahad (29/10/2017).
Hamdallah mengatakan, Deklarasi Balfour yang dibuat oleh Menteri Luar Negeri Inggris Arthur Balfour ketika Palestina menjadi negara protektorat Inggris, telah menjadi “ketidakadilan historis” terhadap rakyat Palestina.
Dia juga mengatakan bahwa Inggris seharusnya tidak merayakan deklarasi tersebut, mengacu pada acara makan malam di London yang akan dihadiri oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mitranya dari Inggris Theresa May untuk menandai pentingnya deklarasi tersebut dalam pembentukan Israel pada tahun 1948.
“Perayaan tersebut merupakan tantangan bagi opini masyarakat internasional, yang mendukung kepentingan nasional kami,” kata Hamdallah, yang berbicara pada pembukaan sekolah umum baru di Nablus, kota di Tepi Barat yang diduduki.
Baca: Pemerintah Inggris Tolak Minta Maaf pada Palestina Terkait Deklarasi
Presiden Palestina Mahmud Abbas dan anggota pemerintahannya sebelumnya mengklaim bahwa mereka siap untuk menuntut pemerintah Inggris, dengan alasan Deklarasi Balfour telah menyebabkan pengungsian 700.000 orang Palestina pada tahun 1948, meskipun mereka belum melakukan langkah konkret.
Lebih 100 aktivis Inggris melakukan aksi berjalan kaki selama enam bulan (174 hari) dari Inggris menuju Baitul Maqdis untuk meminta maaf kepada Palestina karena Deklarasi Balfour, deklarasi yang dibuat pemerintah Inggris 100 tahun lalu, sebagai cikal bakal munculnya Israel.
Para aktivis itu melancarkan kampanye penolakan atas pendudukan Zionis-Israel.
Baca: Enam Bulan Jalan Kaki Menuju Palestina Meminta Maaf atas Terbitnya Deklarasi Balfour
Deklarasi Balfour adalah surat tertanggal 2 November 1917 dari Menteri Luar Negeri Inggris, Arthur James Balfour kepada pemimpin komunitas Yahudi Inggris, Lord Rothschild untuk dikirimkan kepada Federasi Zionis.
Surat itu menyatakan sikap yang dimufakati oleh Rapat Kabinet Inggris pada 31 Oktober 1917 bahwa pemerintah Inggris mendukung rencana-rencana zionis untuk membuat ‘tanah air’ bagi Yahudi di Palestina, dengan syarat Zionis tidak melakukan hal-hal yang mungkin merugikan hak-hak dari komunitas-komunitas yang ada di sana.
Deklarasi itu membuktikan, Inggris menyetujui berdirinya pemerintahan Yahudi di Palestina dan memberi bantuan dalam pembentukan negara tersebut. Lalu pada 1948, David Ben-Gurion membacakan proklamasi berdirinya negara bangsa Yahudi di Palestina yang diberi nama Israel. Setelah itu, terjadilah “pengusiran” besar-besaran terhadap rakyat palestina dari Tanah Air yang telah menjadi hak mereka selama bertahun-tahun.*/Abdu Mustofa