Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Papua akan Keluarkan Pergub Wajib Berdoa

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 November 2017 16:05 4:05 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 November 2017 16:05
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Warga di Provinsi Papua tidak lama lagi harus menjalankan wajib berdoa setiap pukul 12.00 WIT, setelah peraturan gubernur soal itu dikeluarkan pemerintah setempat.

“Tanah Papua adalah tanah perjanjian dan harus ada refleksi bagi seluruh umat di atas tanah ini, tidak mengenal siapapun juga, tidak mengenal agama apapun juga, namun semua yang hidup di atas tanah ini dengan tugas dan fungsinya masing-masing berdoa kepada Tuhan yang maha kuasa,” ujar Sekda Provinsi Papua TEA Hery Dosinaen di Jayapura, Ahad, lansir Antara.

Menurut dia, Pemprov Papua akan mengeluarkan satu peraturan gubernur (Pergub) untuk seluruh warga di tanah Papua melaksanakan doa pada pukul 12.00 WIT atau jam 12 siang.

“Entah berapa menit ataupun berapa detik, harus berdoa di jam 12,00 siang itu kepada Tuhan yang maha kuasa,” ujarnya.

Dia mengatakan, pergub tentang wajib berdoa jam 12 siang bagi seluruh warga di tanah Papua ini rencananya akan diaplikasikan pada 2018.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara itu, Uskup Jayapura Mgr Leo Laba Ladjar OFM mengatakan tadisi doa itu amat tua di kalangan umat Katolik.

“Itu tradisi yang amat tua khususnya bagi umat Katolik bahwa Maria diberi kabar oleh malaikat Tuhan bahwa dia akan menjadi bunda sang penebus,” ujarnya.

Menurut dia, budaya doa dulunya dibuat sejak pagi hari, dan itu sudah berlangsung lama di kampung-kampung sejak dulu.

“Kalau di kampung-kampung itu lonceng gereja berbunyi, waktu sekitar jam 6 sore, dan seluruh umat yang beraktifitas, baik di kebun bahkan di mana saja, semua umat berhenti dan berdoa, demikian tengah hari juga demikian,” ujarnya.

“Di kampung kami ini tradisi yang turun temurun, kalau main bola berhenti sejenak dan berdoa, di sekolah pun berhenti sejenak berdoa dulu, namun tradisi itu kini sudah hilang,” ujarnya.

Uskup Leo menambahkan, tradisi itu yang mau dihidupkan kembali, agar supaya tidak hanya umat Islam yang berdoa pada jam-jam tertentu akan tetapi umat Kristen juga berdoa pada jam-jam tertentu.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:agama di Papuadoadoa bersamaGubernur PapuaIrian JayakatolikMgr Leo Laba Ladjar OFMPapuaPergub Wajib BerdoaPergub Wajib Berdoa di PapuaSekda Provinsi PapuaTEA Hery DosinaenTuhan Yang Maha Esaumat KatolikUskup Jayapurawarga Papua
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Separatis OPM Sandera Warga, Legislator Desak TNI-Polri Tangkap Semua Pelaku
Tulisan selanjutnya Berat Sama di Pick up…

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Pejabat Libanon Konfirmasi Keikutsertaan Negaranya dalam Pembicaraan dengan Israel di Roma

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?