Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ibu Ini Diperiksa Polisi karena Unggah Video Akhir Zaman

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 Desember 2017 10:52 10:52 am
Ahmad
Dipublikasikan 14 Desember 2017 08:38
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang ibu pekerja wiraswasta bernama Masayu dipanggil pihak kepolisian pada Selasa (12/12/2017) karena mengunggah video di kanal Youtube. Konten yang disoroti merupakan tema akhir zaman.

Kuasa Hukum Masayu, Sulistyowati mengatakan, Masayu adalah pengelola channel Youtube ‘Al-Hujjah Channel Islam’ yang menggunggah video-video ceramah agama untuk dakwah.

Ia menjelaskan, Masayu diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Menurut Sulistyowati, tidak ada yang luar biasa atau aneh dalam video tentang “Fitnah Duhaima”, yaitu tentang tanda-tanda kiamat yang disampaikan oleh Ustadz Zulkifli yang terkenal dengan sebutan Ustadz Akhir Jaman.

“Entah point mana yang dianggap dalam poin UU ITE, karena pertanyaan yang diajukan biasa saja, hanya tentang tanda-tanda kiamat,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Jakarta melalui keterangan tertulis, Kamis (14/12/2017).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sulistyowati menyampaikan, pemeriksaan Masayu yang digelar di Cyber Crime Bareskrim, Jakarta, dimulai dari pukul 11.00 WIB sampai dengan sekitar pukul 15.30 WIB dengan jeda shalat zuhur.

Ia berharap, pemanggilan ini hanya sebatas klarifikasi saja. Dan tidak ditingkatkan status saksinya menjadi tersangka.

Sulistyowati menambahkan, hingga saat ini belum ada informasi atau perkembangan lebih lanjut mengenai dugaan perkara tersebut.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tokoh Perlawanan Rezim Orde Baru, AM Fatwa Berpulang
Tulisan selanjutnya ‘AM Fatwa Pejuang Ikhlas, Bangsa Indonesia Berutang Budi’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?