Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kasus Perceraian Non-Muslim Meningkat Tajam di Bengkalis

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Januari 2018 21:00 9:00 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Januari 2018 21:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan Negeri Kelas II Bengkalis, Provinsi Riau, mencatat kasus perceraian pada tahun 2017 di daerah itu meningkat tajam dibandingkan tahun 2016.

“Sidang kasus perceraian meningkat tinggi, ada 17 kasus, sedangkan pada tahun 2016 lalu hanya ada tiga kasus,” ujar Kepala Pengadilan Negeri Bengkalis, Sutarno, dalam keterangannya di Bengkalis, Sabtu (13/01/2018) lansir Antara.

 

Baca: Gereja Menilai Perkawinan Katolik dengan Non Katolik tak Sah

Dia mengatakan, kasus persidangan yang ditangani Pengadilan Negeri Bengkalis tersebut merupakan pasangan suami istri non-Muslim.

“Tentunya ini pasangan non-Muslim yang melakukan persidangan di PN,” ungkapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dijelaskannya, dari persidangan perceraian yang dilaksanakan, dominan pasangan suami istri itu mengakhiri pernikahannya karena beberapa faktor.

Baca: Angka Perceraian Meningkat, Menag: Kita Lebih Intensifkan Pendidikan Pra Nikah

“Alasannya kebanyakan klasik semua, ada karena merasa sudah tidak cocok lagi, dan ada juga karena faktor ekonomi,” ujarnya lagi.

Namun, yang paling banyak disebabkan faktor ekonomi yang mendominasi, sehingga hilang keharmonisan yang membuat tidak ada lagi rasa kecocokan antara pasangan suami istri tersebut, sehingga mengambil langkah bercerai.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bengkalismasalah rumah tangganon MuslimPengadilan Negeri Kelas II Bengkalispenyebab perceraianPerceraianperceraian non-MuslimRiaurumah tanggasuami istri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PP Pemuda Muhammadiyah Minta Alumni 212 Tidak Masuk Politik Praktis
Tulisan selanjutnya kedutaan besar turki Turki Keluarkan Peringatan Perjalanan ke AS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?