Hidayatullah.com– Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Ketum MUI), KH Ma’ruf Amin, menanggapi polemik rencana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merumuskan materi khutbah menghadapi masa kampanye Pilkada Serentak 2018.
Meskipun mengaku tidak keberatan tetapi Kiai Ma’ruf mengatakan hal tersebut perlu dikonsultasikan dengan MUI.
“Saya kira MUI tidak keberatan cuman nanti dikonsultasikan MUI. Baguslah orang beri tuntunan, bimbingan peraturan yang ada di KPU, nanti kita tuangkan dalam bentuk khutbah dan dalam bentuk audiensi silaturahim di daerah,” ujarnya kepada wartawan di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (13/02/2018).
Baca: Maneger: Bawaslu Tak Punya Mandat “Mengawasi” Mimbar Jumat
“Kita siap kita akan bantu untuk kesuksesannya. Mungkin MUI diminta terjun ke berbagai daerah, MUI ada semacam silaturahim ke berbagai provinsi bersama Kapolri atau siapa pemerintah dalam mengawal pilkada,” ujarnya juga.
Terkait pilkada pula, kata Kiai Ma’ruf, pihaknya akan melakukan pendekatan keagamaan kepada para ulama yang di berbagai daerah dan provinsi.*
Baca: PP Muhammadiyah: Negara Tak Perlu Ambil Alih Materi Khutbah