Hidayatullah.com– Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Ahmad Michdan, mengimbau, agar pondok pesantren maupun ormas meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya kasus penyerangan terhadap pemuka agama, termasuk ulama dan ustadz.
Namun, sambungnya, dalam rangka pencegahan maupun jika sampai terjadi, maka penting untuk mendokumentasikan segala sesuatu terkait itu yang kiranya bisa menjadi bukti untuk dilaporkan kepada aparat keamanan.
“Supaya masyarakat mengenal dan mengetahui siapa pelakunya dan dari mana. Ini bisa jadi antisipasi terhadap masyarakat yang pelakunya selama ini diisukan gila,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Aula Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jakarta, Selasa (20/02/2018).
Baca: ‘Jika Tak Ditangani Serius, Penyerangan Ulama Bisa Terus Merembet’
Kemudian, terang Michdan, karena tindak penyerangan merupakan pidana yang menjadi ranah kepolisian, maka umat Islam perlu waspada dan menyiapkan bukti bila terjadi kasus demikian.
“Jadi kalau ada kejadian dimana, itu tercatat dengan baik, kronologisnya, dan data-data awal, foto orang, dan KTP-nya,” tandasnya.*
Baca: Polisi Diminta Proporsional Sikapi Penyerangan Tokoh-tokoh Agama