Hidayatullah.com— anggota Komisi I DPR, Sukamta memberi masukan kepada pemerintah agar bisa membuat semacam prioritas terkait pemblokiran situs yang dinilai berbahaya.
Yang diprioritaskan untuk ditertibkan pertama adalah situs-situs yang berisi ajakan untuk memberontak kepada NKRI. kedua, situs yang bernuansa ekstrem, tidak toleran atau situs yang berisi ajakan melakukan teror baik yang menggunakan dalil agama maupun yang tidak menggunakan dalil agama.
“Apapun agama atau alirannya, bahkan dengan dasar ideologi apa saja, semua yang mengajak kepada kekerasan harus ditertibkan karena melanggar UU ITE Pasal 29, 45A dan 45B,” ujarnya kepada hidayatullah.com, Rabu (04/01/2017).
Doktor lulusan University of Salford, Inggris ini menambahkan masyarakat pengguna dunia maya harusnya diarahkan agar menggunakan perangkat dunia maya dengan bijak dan arif.
MUI Pusat: Pemblokiran Situs Berita Menghianati Amanat Reformasi
Ambil yang baik-baik saja, yang bermanfaat. Masyarakat harus bisa memilah-milah mana konten yang valid dengan yang hoax, mana yang mengandung kritik dengan mana yang memfitnah, dan seterusnya. Gunakanlah dunia maya untuk yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat bangsa dan negara.
“Sedangkan untuk pemilik dan pengelola media online, Saya mengajak mari bersama-sama mengembangkan diri menjadi media yang sehat, akurat dan bisa diandalkan dalam memberikan informasi. Jadikan ini sebagai momen kita media online untuk mengonsolidasikan diri demi mengemban visi mencapai tujuan bangsa. Mari kita secara bersama membangun institusi dan budaya demkrasi dengan media sebagai pilar keempatnya. Saya bicara seperti ini karena akhir-akhir ini ada semacam keprihatinan bahwa beberapa orang membuat media online tetapi etika dan etosnya belum memenuhi kriteria yang dibuat oleh Dewan Pers. Sehingga isi beritanya tidak akurat dan cenderung provokatif. Ini yang perlu ditertibkan. Agar ke depannya media online bisa menjadi pondasi kehidupan sosial di dunia maya yang sehat,” tutup wakil rakyat dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
Mustofa B Nahra: Pelabelan Situs ‘Radikal’ Selama ini Sesuai Kepentingan Pembuat Label
Terkait pemblokiran situs berkontens Islam ia menyatakan, seharusnya tidak dilakukan lagi oleh pemerintah. Jikapun terpaksa, itu harus diambil sebagai jalan terakhir.
“Pemblokiran situs-situs berkonten Islam ini seharusnya tidak terulang lagi. Kalaupun akhirnya terpaksa dilakukan, harusnya pemblokiran ini diambil sebagai jalan terakhir setelah pembinaan dilakukan. Pembinaan belum dilakukan sudah langsung diblokir, ini jelas nggak bijak. Spirit UU ITE itu meningkatkan tanggung jawab semua pihak baik masyarakat, swasta maupun pemerintah mewujudkan dunia maya yang beradab,” ujarnya hari Rabu (04/01/2017) di Jakarta.*