Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Amnesty International: Larangan Cadar IAIN Bukittinggi Melanggar HAM

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 Maret 2018 05:52 5:52 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Maret 2018 21:47
Bagikan
Konferensi pers Amnesty Internasional Indonesia di Jakarta, Jumat (15/09/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Menanggapi larangan cadar di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Sumatera Barat, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memandang perlu dibuktikan apakah cadar merupakan bagian dari pelaksanaan ajaran agama Islam atau tidak.

“Pernah ada satu kasus di Inggris dimana House of Lords -‘Mahkamah Agung’ di sana- memutuskan sebuah sekolah -kalau tidak salah, dibuktikan bahwa siswi tersebut memang menggunakan cadar sebagai bagian dari pelaksanaan keyakinan agamanya,” tuturnya kepada hidayatullah.com, Rabu (21/03/2018).

Baca: Pakar Hukum: Larangan Cadar IAIN Bukittinggi Melanggar Konstitusi

Kalau pemakaian cadar merupakan pelaksanaan ajaran agama yang diyakininya, maka kata Usman, hal itu harus dihormati. Lagipula menurutnya, pemakaian cadar tidak melanggar hukum, mengganggu dan merugikan orang lain.

Soal dosen Hayati yang dilarang mengajar karena bercadar, ia menegaskan tidak boleh orang dilarang mengajar karena cara berpakaian. Kecuali dengan alasan rasional seperti orang itu tidak mempunyai kemampuan atau latar belakang ilmu yang cukup, tidak memenuhi kuota masuk mengajar, melakukan kejahatan akademik seperti plagiasi, atau melakukan kejahatan publik seperti membunuh.

Baca: MUI Minta IAIN Bukittinggi Tiru UIN Suka Cabut Larangan Cadar

“Kalau itu enggak ada ya enggak bisa dong (dilarang),” tegasnya. “Saya enggak melihat ada alasan yang kuat untuk membatasi hak asasi dosen Hayati ini untuk bekerja dan mengajar dengan caranya berpakaian seperti itu.”

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia menilai keputusan kampus yang melarang Hayati mengajar perlu ditinjau kembali.

“Ini, kan, kampus negeri, mestinya bisa lebih memahami. Saya kira hal-hal semacam itu, kan, tidak ada urusannya dengan kemampuan atau keahlian dan integritas seseorang sebagai dosen,” katanya heran.

Baca: Kemenag: Cadar Tidak Boleh Dilarang

Negara, tambahnya, juga wajib menyediakan sarana hukum untuk Hayati agar bisa meminta pengadilan atau otoritas hukum meninjau kembali larangan itu.

Dengan cara itu, kata Usman, Hayati bisa membuktikan sekaligus mengoreksi keputusan kampus yang dianggapnya salah.

Ia menilai larangan memakai cadar di IAIN Bukittingi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Otoritas kampus, kata dia, tidak boleh bertentangan dengan konstitusi.* Andi

Baca: Dosen Hayati Tegaskan Terus Pertahankan Cadar

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amnesty International IndonesiaBukittingicadarDirektur Amnesty International Indonesiadosen bercadardosen IAIN BukittinggiFakultas Tarbiyah dan Ilmu KeguruanFKIT IAIN BukittinggiHak Asasi ManusiaHAMHayati SyafriIAINIAIN BukittinggiIAIN BukittingiInstitut Agama Islam NegeriKemenagkode etik berpakaian kampuslarangan bercadarlarangan bercadar di kampusmahasiswi bercadarPelanggaran HAMpolemik larangan bercadarSumatera BaratSumbarUsman Hamid
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya BPOM Minta Sarden “Farmer Jack” Ditarik dari Peredaran karena Kandungan Cacing Parasit
Tulisan selanjutnya Dai Tak Sepantasnya Ikut Gembosi Lembaga Keuangan Syariah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?