Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anies Segel Pulau D Reklamasi karena Semua Bangunan Tak Berizin

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 Juni 2018 13:27 1:27 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Juni 2018 13:24
Bagikan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau penyegelan bangunan di pulau reklamasi di Jakarta Utara, Kamis (07/06/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin penyegelan di Pulau D reklamasi di Teluk Jakarta. Langkah ini diambil karena bangunan-bangunan di Pulau D tak berizin.

“Karena semua bangunan tidak memiliki izin tapi sudah melakukan pembangunan,” ujar Kepala Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan DKI Benny Agus Chandra di Pulau D Reklamasi, Jakarta, Kamis (07/06/2018) kutip Detikcom.

Baca: Gubernur Anies Minta BPN Batalkan Sertifikat HGB Pulau Reklamasi

Penyegelan dilakukan terhadap bangunan dan lahan. Terlihat spanduk penyegelan dibentangkan dan berbunyi, ‘Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Peringatan, Lokasi Ini Ditutup untuk Memastikan Kepatuhan Terhadap Sanksi Penertiban yang Pernah Diberikan’.

Ada pula spanduk yang dipasang di bangunan yang berbunyi, ‘Bangunan Ini Disegel
Melanggar: 1. Peraturan Daerah Nomor: 1 Tahun 2014; 2. Peraturan Daerah Nomor: 7 Tahun 2010; 3. Peraturan Gubernur Nomor: 128 Tahun 2012’. Ada sejumlah bangunan yang disegel di pulau buatan ini.

“Bangunan, kita belum hitung. Yang jelas, hasil kajian kita ada 900 unit yang mereka (pengembang) informasikan,” ujar Benny.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Anies: Pulau Reklamasi Kelurahan Mana? Tahu-tahu Muncul dari Laut

Dengan penyegelan ini, segala aktivitas di Pulau D dihentikan. Kajian khusus akan dilakukan selanjutnya guna menentukan kebijakan selanjutnya.

“Kalau memang memungkinkan secara aturan, tidak masalah untuk dilanjutkan. Kalau tidak sesuai aturan, ya kita bongkar,” ujar Benny.

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Anies Baswedan menyebut jumlah bangunan yang disegel hari ini.

“932 bangunan di Pulau Reklamasi kami segel hari ini…,” sebutnya.*

Baca: Gubernur Anies Segel 932 Bangunan di Pulau Reklamasi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anies BaswedanAnies segel Pulau ReklamasiAnies-Sandibangunan liarbangunan tanpa izinDKI JakartaGubernur DKI JakartaJakarta UtaraPemprov DKI Jakartapulau palsupulau reklamasiReklamasi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gubernur Anies Segel 932 Bangunan di Pulau Reklamasi
Tulisan selanjutnya Kamp ‘Cuci Otak’ Penyiksa Muslim Pemerintah China [1]

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?