Hidayatullah.com– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir pijakan live streaming Tik Tok.
“Situs Tik Tok kami blokir. Banyak kontennya yang negatif terutama bagi anak-anak,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara lansir Antara di Jakarta, Selasa (03/07/2018).
Rudiantara juga mengatakan, Kemkominfo telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Ia menjelaskan, pendekatan oleh Kemkominfo sama seperti yang dilakukan kepada Bigo yang diminta untuk membersihkan dan menjaga konten, sehingga Bigo akhirnya dibuka kembali.
“Sebenarnya platform live streaming seperti Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas, namun jangan disalahgunakan untuk hal yang negatif,” menurutnya.
“Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka kembali,” tambah dia.
Dari pantauan, Selasa sore, situs Tik Tok, tiktokv.com, tidak dapat diakses dari ponsel melalui penyedia Telkomsel dan Indosat. Namun, aplikasi Tik Tok yang tersedia baik di Apple App Store maupun Google Play Store masih bisa diunduh.*