Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPD Minta Peruntukan SKM Disosialisasikan Masif dan Komprehensif

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 16 Juli 2018 19:14 7:14 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 16 Juli 2018 19:14
Bagikan
[Ilustrasi] Susu kental manis kemasan kaleng sejumlah merek.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Komite III DPD RI yang membidangi persoalan kesehatan, Fahira Idris, menyatakan, persepsi sebagian besar masyarakat Indonesia yang menganggap bahwa susu kental manis (SKM) adalah asupan yang setara dengan susu harus segera diubah.

Untuk itu perlu segera ada sosialisasi masif dan komprehensif dari Pemerintah termasuk meminta para produsen susu mengubah pesan dalam setiap tayangan iklannya dan memberi peringatan peruntukan SKM terutama batasan usia di kemasan produknya.

Fahira Idris mengungkapkan, selama ini ada dua persepsi yang timbul di masyarakat terkait peruntukan SKM.

Baca: Kemenkes: Susu Kental Manis Lebih Banyak Mengandung Gula dan Lemak daripada Protein

Persepsi pertama, yang paling banyak dipercaya masyarakat, SKM adalah susu. Semakin sering mengonsumsinya maka semakin sehat terlebih buat anak-anak. Iklan SKM di televisi menjadi faktor yang paling kuat membentuk paradigma berpikir seperti ini.

Persepsi kedua, ada sebagian kelompok masyarakat yang sudah memahami bahwa SKM bukan susu dan tidak boleh dikonsumsi berlebihan, tetapi bingung karena tidak ada sosialisasi masif terkait hal ini dari Pemerintah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Sebenarnya polemik ini, kan, sudah bergulir cukup lama di masyarakat. Namun, apapun itu kita apresiasi penegasan yang dikeluarkan BPOM beberapa waktu lalu. Namun penegasan soal SKM ini harus disertai dengan sosialisasi masif dan komprehensif ke seluruh penjuru Indonesia.

Saya harap baik BPOM maupun Kemenkes segera merumuskan sosialisasi soal SKM secepat mungkin, terutama ketegasan batas usia yang dilarang mengonsumsi SKM,” tukas Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/07/2018) kepada hidayatullah.com lewat rilisnya.

Menurut Fahira, sosialisasi masif dan komperehensif diperlukan karena sudah berpuluh-puluh tahun terbentuk mindset di masyarakat bahwa SKM adalah susu yang sehat buat siapa saja dan minuman bergizi untuk seluruh keluarga sehingga semakin sering dikonsumi semakin baik.

Untuk itu perlu ada sosialisasi yang masif dan komprehensif terkait peruntukan SKM.

“Masif maksudnya menggunakan berbagai saluran komunikasi dan sosialisasi dengan volume yang intensif agar informasi soal SKM mudah diketahui masyarakat. Sedangkan komprehensif maksudnya pesan dan tujuan sosialisasi soal SKM ini tepat dan tidak multitafsir.

Jangan sampai sosialisasi ini membuat masyarakat menjadi antipati terhadap SKM. Ini tentunya tidak kita inginkan bersama,” jelas Anggota DPD RI atau Senator Jakarta ini.

Baca: Susu Kental Manis Bukan Susu? Ini Klarifikasi BPOM

Indonesia, lanjut Fahira, sedang menghadapi tantangan serius di kesehatan yaitu beban ganda penyakit. Jika pada era 1990-an, penyebab kematian dan kesakitan terbesar adalah penyakit menular seperti Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA), Tuberkulosis (TBC), dan Diare. Namun sejak 2010, penyakit tidak menular (PTM) seperti stroke, jantung, dan kencing manis menjadi penyebab utamanya.

“Ini semua diakibatkan gaya hidup dan konsumsi pangan yang tidak sehat. Penyakit-penyakit tidak menular ini sekarang mendominasi penyebab kematian dan kesakitan terbesar. Dampaknya apa, beban pada pembiayaan kesehatan negara membengkak, makanya BPJS Kesehatan selalu defisit. Makanya, program kesehatan yang sifatnya preventif dan promotif harus diutamakan termasuk sosialisasi soal SKM ini,” pungkas Fahira.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:balitaBPOMDPD RIFahira IdrisgulakemenkesKementerian KesehatanKesehatanKetua Komite III DPD RIlemakminumanminuman sehatproteinSKMsusususu kental manis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Setia Dampingi Belajar, Ibu Mahasiswi Tunanetra Dapat Gelar Kehormatan
Tulisan selanjutnya Presiden Tanzania: Daripada Menganggur Manfaatkan Tenaga Narapidana, Hukum Bila Malas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?