Hidayatullah.com– Barisan Ansor Serba Guna (Banser) menolak permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI), agar organisasi sayap Nahdlatul Ulama (NU) itu meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam, terkait pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dilakukan anggota Banser.
“Minta maaf atas apa? Atas pembakaran bendera HTI, itu tidak. Bagi kami, prinsip kebangsaan kami jelas, bahwa Indonesia ini final, NKRI sudah final. Tidak boleh ada lagi bentuk negara lain di luar NKRI di Indonesia ini. Ketika ada HTI yang ingin mengubah bentuk negara, tentu kita akan menolak,” kata Ketua Umum GP Ansor yang membawahi Banser, Yaqut Cholil Qoumas, dalam keterangan persnya, Rabu (24/10/2018) kutip Viva.
Selain itu, dia juga menegaskan, Banser jelas menolak terhadap simbol-simbol yang terkait dengan HTI. Karena itu, dengan meyakini bahwa bendera yang dibakar adalah bendera HTI, maka Banser tentu tidak perlu meminta maaf terkait hal ini.
“Termasuk, simbol-simbol mereka. Karena, kami meyakini bendera yang dibakar teman-teman itu bendera HTI, tentu kita tidak akan minta maaf kepada HTI. Jelas berbeda, kami dengan mereka berbeda,” katanya.
Banser mengklaim, apa yang dilakukan anggotanya dengan membakar yang katanya “bendera HTI” adalah bukti kecintaan terhadap Tanah Air.
Menurut Sekretaris Jenderal GP Ansor, Abdul Rochman, saat peringatan hari santri di Kabupaten Garut, Jawa Barat, anggota Banser memang menertibkan oknum yang membawa bendera itu.
Katanya penertiban dilakukan, karena ada peraturan dari panitia peringatan Hari Santri Nasional yang dilanggar, dengan adanya yang membawa bendera itu.
“Dalam situasi tersebut, beberapa oknum Banser secara spontan melakukan pembakaran bendera HTI. Tindakan yang dilakukan Banser itu menunjukkan kecintaan Banser dan seluruh peserta pada bangsa dan Tanah Air, di tengah memperingati Hari Santri Nasional,” katanya.
Menurutnya, oknum yang membawa bendera itu sama sekali tidak mengalami penganiayaan atau persekusi oleh Banser.
“Hal ini menunjukkan bahwa Banser memegang teguh kedisiplinan seperti digariskan organisasi dan sudah sesuai koridor hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengusut jenis bendera yang dibakar oknum Banser di Garut, Jawa Barat. Berdasarkan keterangan saksi dan juga penelusuran dokumen, bendera itu dinyatakan sebagai bendera HTI, ormas yang telah dibubarkan pemerintah.
“(Yang dibakar) itu bendera HTI,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.
Menurut Dedi, pernyataan bahwa bendera yang dibakar saat perayaaan Hari Santri Nasional adalah bendera HTI, berdasarkan temuan bahwa bendera tersebut selalu dipasang dan digunakan setiap kegiatan yang dilakukan oleh HTI sebelum dibubarkan.*