Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI: Komnas Perempuan Bukan Lembaga Keulamaan

Ahmad
Terakhir diupdate: 16 Desember 2018 20:03 8:03 pm
Ahmad
Dipublikasikan 16 Desember 2018 20:03
Bagikan
Rapat Pleno ke-26 Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) bersama Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Mayjen TNI Muhammad Herindra di Aula MUI, Jakarta, Rabu (21/03/2018) bertema "Tantangan dan Ancaman terhadap Kedaulatan Negara".
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Fahmi Salim, MA mengatakan, PSI dan Komnas Perempuan bukan lembaga keulamaan apalagi lembaga Islam yang berhak menentukan sesuatu itu ajaran Islam atau bukan.

“Mereka bukan juru bicara atas nama Islam. Statemen mereka adalah pembajakan atas Islam, “ demikian pernyataan Fahmi Salim kepada hidayatullah.com, Ahad (16/12/2018) menanggapi omisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Imam Nahe’i dalam acara diskusi Perempuan dan Politik; ‘Bisakah Poligami di Indonesia Dilarang?” di Gado-gado Boplo, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 15 Desember 2018 yang menyebut, praktik poligami adalah bentuk penodaan terhadap agama Islam.

Imam secara terang-terangan menyebut bahwa praktik poligami tak serta merta merupakan ajaran agama Islam. Sebab, menurutnya, jauh sebelum agama Islam datang, praktik poligami sudah dilakukan sehingga pihak yang menganggap bahwa praktik poligami ajaran Islam adalah pemahaman yang keliru.

Muhammadiyah: Poligami Diperbolehkan Bagi yang Mampu

Komnas Perempuan Sebut Poligami Bukan Ajaran Islam, MUI: Itu Menyesatkan

Menurut Fahmi Salim, seharusnya yang benar itu, yang jelas bukan ajaran Islam itu adalah: free sex, perselingkuhan, kumpul kebo, perzinahan, kawin kontrak (mut’ah), kawin sejenis, prostitusi anak dan prostitusi LGBT.

“Itu baru benar dinyatakan bukan ajaran Islam dan tidak sesuai Pancasila krn bukan bersumber dari ajaran Tuhan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan harus diberantas, tak boleh dilindungi di bumi NKRI yang berlandaskan Pancasila,” ujar alumni Al Azhar ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dengan intens nya tokoh tokoh dan politisi menyinggung agama,  Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah mengajak umat Islam semakin tak tak memilih partai yang bertentangan dengan Islam, dan mewaspadai lembaga yang menyuarakan paham liberal.

“Umat Islam wajib mewaspadai parpol dan lembaga negara yg menyuarakan ide sekulerisme dan liberalisme karena kedua paham itu bertentangan dengan Islam dan haram hukumnya bagi umat Islam mengikuti paham-paham tersebut sesuai fatwa MUI tahun 2005,” ujarnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ajaran IslamKomnas PerempuanliberalismMajelis Ulama IndonesiaMUIParpolPSIsekularisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Afsel Gelar Pameran Ganja Pertama di Afrika
Tulisan selanjutnya Parlemen Asia Pasifik Intensifkan Perjuangan Kemerdekaan Palestina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?