Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Organisasi Pemuda Deklarasi Tolak LGBT di Pariaman-Sumbar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 Februari 2019 16:19 4:19 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Februari 2019 16:19
Bagikan
Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat, Genius Umar, membubuhkan tanda tangan pada papan tolak LGBT di Pariaman, Rabu (06/02/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Sejumlah organisasi kepemudaan di Kota Pariaman, Sumatera Barat, mendeklarasikan penolakan terhadap perilaku menyimpang yang dipraktikan para lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) maupun penyakit masyarakat lainnya dengan cara membubuhkan tanda tangan bersama pada sebuah papan penolakan.

“Kota Pariaman telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) menyangkut penolakan terhadap LGBT,” kata Wali Kota Pariaman, Genius Umar usai membubuhkan tanda tangannya pada papan deklarasi tolak LGBT di Pariaman, Rabu (06/02/2019).

Deklarasi dan pembubuhan tanda tangan bersama tersebut dilaksanakan usai Apel Siaga Kesetiakawanan dan Pengukuhan Forum Pengurus Karang Taruna Kota Pariaman.

Deklarasi tersebut diikuti sejumlah organisasi kepemudaan serta instansi lainnya di antaranya Karang Taruna, Komite Nasional Pemuda Indonesia, hingga PMI Kota Pariaman.

Genius mengatakan, pihaknya menyambut baik respons positif dari pemuda yang dipelopori oleh Karang Taruna Kota Pariaman yang mendeklarasikan penolakan LGBT.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia mengatakan, perilaku menyimpang tersebut harus diberantas karena tidak sesuai, baik dari bidang agama maupun budaya.

Perda terkait penolakan LGBT tersebut yaitu Perda Keamanan dan Ketertiban Umum, di mana pada Pasal 24 mengatur tentang aktivitas setiap orang berlaku sebagai waria dan melakukan kegiatan yang mengganggu ketenteraman umum.

Kemudian, Pasal 25 mengatur larangan aktivitas setiap orang perempuan atau laki-laki melakukan perbuatan asusila sesama jenis

Ia menyatakan bahwa sejak Perda tersebut disahkan tidak ditemukan penolakan dari berbagai pihak.

Sedangkan Ketua Karang Taruna Sumbar, Mahdianur Musa mengatakan Karang Taruna harus menjadi garda terdepan mengatasi permasalahan sosial.

Ia menyatakan, setelah adanya deklarasi tersebut harus dilanjutkan dengan aksi nyata dari Karang Taruna Kota Pariaman. “Kami dari Karang Taruna Sumbar merespons baik adanya deklarasi tolak LGBT dari Kota Pariaman,” ujarnya kutip Antaranews.com.

Dengan adanya aksi ini, katanya, maka Karang Taruna dapat menangkal perilaku menyimpang tersebut di Kota Pariaman.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Genius UmarKarang TarunaKota Pariamanlgbtseks menyimpangSumatera BaratWali Kota Pariaman
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hawaii Pertimbangkan UU Pembeli Rokok Harus Berusia 100 Tahun
Tulisan selanjutnya Pro UMKM, LPPOM MUI Beri Sertifikat Halal Gratis Penjual Gorengan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?