Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat meminta Pemerintah Kota menertibkan tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan 1440 H. Penertiban itu untuk menciptakan suasana kondusif agar umat Islam bisa optimal melaksanakan ibadah.
“Kami minta Pemkot Padang menertibkan tempat hiburan malam dan mengimbau pengelola restoran serta rumah makan agar tidak berjualan di siang hari,” ujar Sekretaris MUI Kota Padang Mulyadi Muslim di Padang, Kamis (02/05/2019).
MUI Padang pun meminta penganut agama lain bertoleransi dan menghargai bulan Ramadhan dengan tidak melakukan kegiatan makan minum terbuka di tempat umum dan praktik lain yang akan merusak ibadah puasa.
Mulyadi menjelaskan bahwa Ramadhan adalah bulan ibadah. Oleh karena itu, mari menghargai umat Islam yang sedang melaksanakan Puasa Ramadhan dengan menjaga ketertiban dan kenyamanan.
MUI juga mengajak ulama, mubaligh, pengurus masjid, mushala, komunitas umat untuk menyiarkan Ramadhan dengan ibadah, dakwah, infak, sedekah, baca Al-Qur’an, seta amal kebaikan.
MUI juga meminta masyarakat menjauhi pola hidup konsumtif, berlebih-lebihan. Masyarakat diajak menegakkan akhlak mulia, tidak berfoya-foya dalam berbuka, dan tidak melakukan praktik keagamaan yang tidak ada dalilnya.
MUI mengajak masyarakat menyongsong Ramadhan dengan tenang serta menjaga kesederhanaan dalam menyambut Idul Fitri.
Kepada pengurus masjid, mushalla, sekolah, dan tempat pendidikan diminta untuk mengisi bulan Ramadhan dengan pesantren Ramadhan, pendidikan dan pelatihan keagamaan, pengawasan ibadah puasa, baca Al-Qur’an dan pembiasaan ibadah bagi anak didik, Mulyadi menambahkan.
Mengenai tradisi balimau yang kerap dilakukan masyarakat, ia menyampaikan tidak ada syariatnya dalam Islam. “Jangan awali hari yang suci dengan dosa dan kesia-siaan,” ujarnya kutip Antaranews.com.*