Hidayatullah.com– Dilaporkan melakukan penodaan agama, seorang warga bernama Hamdani dibekuk oleh Kepolisian Resor Garut. Hamdani dilaporkan mengklaim secara tertulis bahwa Sensen Komara sebagai rasul dan Presiden Indonesia.
Keyakinannya itu kemudian disebarkan ke masyarakat di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, warga tersebut sudah diamankan.
“(Diamankan) dua hari lalu di wilayah Caringin,” kata Budi setelah memberikan bantuan sosial kepada anak yang mengalami bibir sumbing di Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Ahad (16/06/2019).
Katanya kepolisian sudah mendapatkan informasi adanya sebaran tulisan tentang warga di Caringin yang mengklaim Sensen sebagai rasul dan imam besar Negara Islam Indonesia.
Kepolisian pun sebutnya langsung menelusuri laporan itu, lalu berhasil mengamankan orang yang menyebarkan keyakinan itu untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
“Kami amankan dulu untuk diperiksa terkait dugaan penodaan agama,” ujar Budi.
Kata Kapolres, terkait pemeriksaan terhadap Sensen yang diklaim sebagai rasul, sudah dilakukan pada kasus-kasus sebelumnya. Sensen bahkan sudah divonis dalam persidangan yang dinyatakan mengalami gangguan jiwa.
“Sensen sudah lama dipanggil, diperiksa, dua kali sudah dipanggil oleh tim kedokteran sakit jiwa,” ujar Budi.
Kata Budi, kasus penodaan agama dengan pengakuan diri Sensen sebagai rasul ada kaitannya dengan kasus yang sama setahun lalu.
Kepolisian katanya akan terus mendalami kasus itu, untuk mengantisipasi adanya reaksi masyarakat yang khawatir mengganggu stabilitas keamanan di Garut khususnya di Caringin.
“Untuk itu kita amankan orang yang bersangkutan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di masyarakat,” ujarnya kutip Antaranews.com.
Diketahui sebelumnya, selembaran kertas bertuliskan pengakuan Sensen sebagai rasul dan presiden Indonesia tersebar di Kecamatan Caringin.
Selain kasus tersebut, beberapa bulan sebelumnya dilaporkan ada warga mengakui Sensen sebagai rasul hingga kemudian harus menjalani proses hukum hingga ke persidangan.
Setahun yang lalu, masih di Kecamatan Caringin, ada pula seorang warga yang mendirikan shalat wajib dengan mengarah ke timur tidak seperti pada umumnya umat Islam di Indonesia yang mengarah ke kiblat di arah bagian barat jika dari Indonesia.
Sensen yang diklaim mereka sebagai rasul pernah menjalani persidangan dan dinyatakan mengalami gangguan jiwa, kemudian diserahkan kepada keluarganya yang saat ini tinggal di Kecamatan Karangpawitan, Garut.
Sebagaimana diyakini kaum Muslimin, Rasul terakhir dalam Islam adalah Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sekaligus penutup para Nabi.*