Hidayatullah.com– DPR RI tengah mencari strategi dan cara guna mengebut penyelesaian Undang-Undang (UU) yang kini masih dalam pembahasan antara DPR RI dan Pemerintah.
Pasalnya, kata Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari, berdasarkan rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) beberapa hari lalu, terhitung produktifitas bidang legislasi DPR RI berada di angka 18 persen.
“Sampai saat ini produktivitas legislasi kita masih 18 persen. Jadi dalam waktu 3 bulan ini kita ingin melakukan terobosan, sehingga bisa meningkatkan produktivitas di bidang legislasi. Kalau bicara soal parlemen, itu tak lepas dari mekanisne kerja,” sebut Eva sebagai narasumber pada diskusi Forum Legislasi di Media Center DPR RI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/06/2019).
Kepada semua pihak di DPR RI pun diimbau untuk berkonsentrasi dalam menyelesaikan pembahasan UU, sehingga sebelum pergantian anggota baru tidak ada lagi periodesasi pembahasan UU.
Terkhusus untuk DPR RI periode mendatang, Eva menekankan kinerjanya agar dapat lebih baik lagi, karena tantangan dan kompleksitasnya akan berbeda dengan DPR periode yang sekarang.
“DPR yang akan datang itu perlu ditata, sehingga kinerjanya akan semakin baik lagi,” sebut Eva.
Sinergi yang baik antar semua fraksi di DPR RI adalah kunci dalam menyelesaikan pembahasan UU tersebut.
Dikutip website resmi DPRI RI pada Selasa (18/06/2019), ada 55 rancangan undang-undang (RUU) yang sudah masuk program legislasi nasional tahun 2019. Antara lain; RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Penyelenggaraan Umrah DPR, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Pertembakauan, RUU tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana, RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dan lain sebagainya.*