Hidayatullah.com–Michel Platini, mantan ketua federasi sepakbola Eropa UEFA, ditahan untuk ditanyai oleh Kepolisian Prancis hari Selasa (18/6/2019), berkaitan dengan pemberian hak penyelenggaraan turnamen Piala Dunia 2022 kepada Qatar. Demikian dikatakan sebuah sumber kehakiman kepada Reuters.
Pengacara dari bekas bintang sepakbola Italia itu, William Bourdon, belum dapat dimintai komentar. Kabar perihal penahanan Platini itu pertama kali diberitakan oleh website media investigasi Prancis, Mediapart.
Kantor kejaksaan finansial Prancis PNF, yang khusus menyelidiki kasus kejahatan ekonomi dan korupsi, telah menyelidiki perihal masalah tersebut sejak 2016. PNF menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran pidana termasuk korupsi, konspirasi dan penyalahgunaan pengaruh oleh pihak-pihak tertentu.
Keputusan Desember 2010 yang menetapkan Qatar sebagai penyelengara World Cup 2022 mengejutkan banyak pihak. Tidak hanya karena negara itu iklimnya sangat panas, tetapi juga karena prestasi tim nasionalnya buruk, serta penduduknya sedikit dan bukan pegila sepakbola. Qatar merupakan negara Arab pertama yang akan menjadi tuan rumah Piala Dunia.
Koran Le Monde mengabarkan bahwa jaksa secara khusus menyoroti jamuan makan siang yang digelar presiden Prancis ketika itu, Nicolas Sarkozy, sembilan hari sebelum pengumuman Qatar sebagai penyelengara turnamen. Platini dan perdana menteri Qatar ketika itu, Syeikh Tamim Bin Hamad Al-Thani, menjadi tamu jamuan tersebut.
Dua pembantu Sarkozy ketika itu, Claude Gueant dan Sophie Dion, juga ditanyai polisi dalam pemeriksaan hari Selasa (18/6/2019). Demikian dikonfirmasi sebuah sumber kehakiman kepada Reuters. Dion dan Platini masih ditahan, sementara Gueant sudah dilepaskan, kata sumber tersebut.*