Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Warga Gugat Pemerintah terkait Kerusakan & Polusi Udara

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Juli 2019 17:24 5:24 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Juli 2019 17:21
Bagikan
Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) resmi menggugat pemerintah ke PN Jakarta Pusat, Kamis (04/07/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Sekelompok aktivis yang tergabung dalam Gerakan Ibu Kota (Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta) menggugat pemerintah terkait polusi udara.

Gerakan Ibu Kota melayangkan gugatan warga negara secara resmi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (04/07/2019).

Dalam gugatan perdata bernomor perkara 374/Pdt.G/LH/2019/PN Jkt.Pst itu, nama Presiden Joko Wododo disebut-sebut.

Juru Kampanye Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu mengatakan, mereka menggugat pemerintah terkait hal-hal yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran udara.

Disebutkan, adanya kerusakan dan pencemaran udara dikarenakan baku mutu udara ambien yang ada sekarang di Indonesia belum terlalu ketat.

“Standar yang ada sekarang tidak bisa melindungi masyarakat dari polusi udara. Kadang indikator menunjuk sedang, tapi polusi udaranya tinggi. Kita belajar dari kejadian di Jambi waktu kebakaran hutan,” jelas Bondan di PN Jakspus, Kamis.

Jokowi terdaftar beserta enam tergugat lainnya, karena dianggap bertanggung jawab menyediakan udara bersih di Jakarta. Selain Jokowi, ada pula nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Lalu nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim turut serta dalam daftar tergugat itu.

Pengacara Publik LBH Jakarta Nelson Simamora, mengatakan, gugatan tersebut dilakukan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang merujuk sumber permasalahan yang menyebabkan udara tidak bersih.

“Harusnya ada kebijakan merujuk ke sumber pencemaran udara, selama ini kan kita terus berdebat soal sumbernya dari transportasi atau sumbernya dari industri, tapi lagi-lagi datanya tidak ada. Harusnya ada datanya,” ungkapnya.

Itulah mengapa, jelasnya, di dalam gugatan tersebut tidak hanya di Jakarta, tapi Jawa Barat, dan Banten juga sebagai tergugat.

“Karena sampai saat ini tidak ada catatan kualitas udara Jawa Barat dan Banten, Bekasi dan sekitarnya,” sebutnya kutip Antaranews.com.

Langkah konkret yang diharapkan dalam waktu dekat dengan adanya gugatan ini adalah pemerintah dapat membangun alat pemantau udara yang banyak di berbagai titik, lalu diumumkan ke publik setiap hari.

“Nah, dengan alat pantau kemudian dibikin kajian risetnya akan ketahuan tuh sumbernya dari mana saja,” katanya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:GreenpeaceJoko widodokebakaran hutanLingkunganpolusi udaraudara bersih
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pesta Miras Dua Galon Picu Bentrokan di Bali, 1 Tewas
Tulisan selanjutnya MUI Imbau Umat Jadikan Fatwa DSN Acuan Berekonomi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?