Hidayatullah.com– Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh akan menerbitkan fatwa terkait salam lintas agama pada akhir November 2019.
Kata Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, pembahasan mengenai persoalan salam lintas agama di MPU Aceh sudah dilakukan sebelum MUI Jawa Timur mengeluarkan imbauan untuk Muslim agar tidak mengucapkan salam lintas agama.
MPU katanya juga telah membentuk tim, lalu mengundang pakar dan ahli masing-masing agama yang nantinya menyampaikan materi atas permasalahan salam lintas agama.
“Kita mengundang para pakar dalam soal ini, terutama karena ini menyangkut orang hukum, maka akan kita tanya sama mereka, kepada ahli masing-masing agama itu, bagaimana makna dari salam menurut agama mereka,” ujarnya, Kamis (14/11/2019) kutip INI-Net di Aceh.
Baca: MUI Riau Juga Imbau Muslim Tidak Ucapkan Salam Agama Lain
MPU Aceh akan mengkaji bagaimana hukumnya orang Islam mengucapkan salam dengan model agama lain.
“Akhir bulan ini akan ada fatwa tentang itu (salam lintas agama). Kalau Jawa Timur sifatnya imbauan, kita akan mengkaji sisi fatwa. Bukan imbauan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, belakangan ini berkembang kebiasaan, seseorang atau pejabat negara dalam membuka sambutan atau pidato di acara-acara resmi, kerapkali menyampaikan salam atau kalimat pembuka dari semua agama.
Penyampaian salam lintas agama itu dilandasi motivasi untuk meningkatkan kerukunan hidup antar umat beragama, supaya terjalin lebih harmonis sehingga dapat memperkokoh kesatuan bangsa dan keutuhan NKRI.
Akan tetapi, Ketua Umum MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori mengatakan, ucapan salam mempunyai keterkaitan dengan ajaran yang bersifat ibadah.
Baca: MUI: Imbauan Hindari Salam Lintas Agama Penting Demi Menjaga Umat
Sehingga, Dewan Pimpinan MUI Jatim pun menyerukan kepada umat Islam khususnya dan kepada pemangku kebijakan agar dalam persoalan salam pembuka dilakukan sesuai dengan ajaran agama masing-masing.
“Untuk umat Islam cukup mengucapkan kalimat, “Assalaamu’alaikum. Wr. Wb.” Dengan demikian bagi umat Islam akan dapat terhindar dari perbuatan syubhat yang dapat merusak kemurnian dari agama yang dianutnya,” serunya di Surabaya, Jatim, Sabtu (09/11/2019).
MUI Jatim menjelaskan, agama adalah sistem keyakinan yang di dalamnya mengandung ajaran yang berkaitan dengan masalah aqidah dan sistem peribadatan yang bersifat eksklusif bagi pemeluknya, sehingga meniscayakan adanya perbedaan-perebedaan antara agama satu dengan agama yang lain.*