Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

FPI Minta Polisi Adili Sukmawati

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 November 2019 09:44 9:44 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 November 2019 09:44
Bagikan
sukmawati
Sukmawati Soekarnoputri
Bagikan

Hidayatullah.com– Sukmawati Soekarnoputri yang kembali dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penodaan agama, diminta agar segera diadili.

Diketahui, ucapan Sukmawati yang membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad terjadi pada saat acara diskusi bertajuk “Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme” yang diselenggarakan oleh Div Humas Polri.

Kali ini yang melaporkan adalah KH Abuya Abdul Majid, Ketua DPD FPI DKI Jakarta didampingi kuasa hukumnya Aziz Yanuar, Rabu (20/11/2019).

“Laporan ini merupakan langkah konstitusional sebagai bentuk penyaluran kemarahan atas pernyataan yang menodai agama klien kami atau umat Muslim secara umum,” terang Aziz.

Aziz menilai perbuatan yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri ini bukan yang pertama, sehingga diharapkan laporan atas kasus ini dapat dibawa sampai ke tahap persidangan dan dihukum secara maksimal.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kami berharap laporan kami dapat segera ditindaklanjuti dengan baik oleh pihak kepolisian,” lanjut Aziz.

Pengacara Muslim yang juga jubir Bantuan Hukum Front (BHF) FPI ini menyebut seharusnya polisi tidak butuh waktu lama mengumpulkan barang bukti dan saksi atas kejadian itu.

“Mengingat perbuatan tersebut (locus delicti) berada di lingkungan Polri, maka kami mengira pihak kepolisian tidak akan susah untuk mengumpulkan barang bukti dan saksi untuk menindaklanjuti laporan kami,” kata Aziz melalui keterangan tertulis usai laporannya diterima oleh Bareskrim Polri. */Anis

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FPIpenghinaan agamapolisiSukmawatiSukmawati Soekarnoputri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dua Profesor Asing Sukses Ditukar Tiga Militan Afghanistan
Tulisan selanjutnya Baznas Dorong Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat Prasejahtera

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?