Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dinas Pendidikan Sulsel Keluarkan Surat Edaran Cegah Perilaku LGBT, Ada Sanksi Bagi yang Terlibat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Agustus 2022 16:45 4:45 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Agustus 2022 17:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran dalam upaya mencegah penyebarluasan paham, pemikiran dan perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Dalam surat tersebut, Disdik Sulsel menegaskan akan menjatuhkan sanksi bagi yang terlibat.

Surat edaran bernomor 420/8437/Disdik yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, itu berisi empat poin. 

“Pertama, mengambil kebijakan untuk mencegah penyebarluasan paham, pemikiran dan sikap perilaku yang mendukung LGBT di lingkungan kampus, sekolah dan mengambil tindakan yang tegas serta pembinaan yang tuntas,” ungkap edaran tersebut, dikutip pada Selasa (23/8/2022).

“Termasuk pemberian sanksi terhadap peserta didik yang terindikasi terlibat dalam kegiatan maupun komunitas LGBT,” imbuh edaran Disdik Sulsel.

Kedua, memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang efek negatif LGBT, baik melalui kegiatan pembelajaran intrakurikuler maupun ekstralkurikuler sesuai pokok atau sub-pokok bahasan yang relevan dengan pencegahan penyebarluasan paham, pemikiran dan sikap perilaku LGBT.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ketiga, senantiasa memberikan perhatian, melakukan pencegahan dan pelarangan pelaksanaan kegiatan, baik oleh dosen, guru dan tenaga kependidikan, serta peserta didik yang terafiliasi atau terkait langsung dengan komunitas LGBT baik di lingkungan kampus, sekolah, masyarakat sekitar kampus, sekolah dan keluarga peserta didik.

Disdik juga menegaskan akan melaporkan kepada pihak berwajib jika dianggap perlu dilakukan tindakan hukum terhadap pelaku LGBT.

Keempat, mengimbau kepada orangtua peserta didik untuk senantiasa memberikan pemahaman dan menjaga anaknya dari kecenderungan pola pikir dan perilaku yang mendukung eksistensi LGBT dalam berbagai aspek kehidupan sosial kemasyarakatan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Harpansah, mengatakan LGBT adalah sebuah penyimpangan yang harus diantisipasi. “Jangan sampai menyebar hingga ke kampus, sekolah dan madrasah,” kata Harpansah kepada media, Selasa, (23/8/2022).*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Dinas Pendidikan SulsellgbtSurat Edaran Mencegah LGBT
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berlin Menempatkan Anak-anak Korban Pedofili dalam Perawatan selama 30 Tahun
Tulisan selanjutnya Ibnu Jarir ath-Thabari, Produktif Menulis karena Disiplin

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?