Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Berkedok “Perumahan Syariah”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 November 2019 14:46 2:46 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 November 2019 14:30
Bagikan
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait undang-undang perumahan dan kawasan permukiman atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait sindikat mafia “perumahan syariah”.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jendral Gatot Eddy Pramono mengatakan, penipuan berkedok syariah tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2015 sampai dengan 2019.

“Modus operandinya adalah tersangka menawarkan kepada masyarakat pembangunan perumahan syariah dengan melakukan kegiatan-kegiatan, di antaranya mereka menunjukkan lokasi-lokasinya kemudian melakukan ground breaking, juga membuat rumah-rumah contoh untuk meyakinkan daripada korbannya,” terangnya saat konferensi pers di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Menurut Gatot, dalam kegiatannya tersangka menunjukkan lokasi dan membuat rumah contoh untuk meyakinkan korbannya. Pihak kepolisian telah mendapatkan setidaknya 41 korban yang melapor ke Polda pada 7-8 November lalu, dengan total kerugian Rp 23 miliar.

Dari laporan tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap empat orang pelaku, AD sebagai pendiri dan Direktur Utama PT ARM Cipta Mulia dan tiga orang lainnya MAA, MMD, SM berperan sebagai marketing perumahan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Gatot, sindikat ini telah berlangsung sejak 2015-2019. Dengan modus operandi tersangka menawarkan kepada masyarakat pembangunan perumahan syariah.

“Masyarakat tertarik karena tersangka menawarkan pembangunan perumahan syariah. Dijanjikan tidak ada bunga kredit bank, riba dan tidak ada checking bank. Sehingga masyarakat tertarik untuk mengambil perumahan tersebut. Faktanya, tidak ada yang dibangun,” ujar Gatot.

Adapun lima lokasi kejadian sindikat mafia “perumahan syariah” menurut kepolisian yaitu: Perumahan De’ Alexandria Bojong Gede Bogor (Wilayah Hukum Depok); Perumahan The New Alexandria Bojong Gede Bogor; Perumahan Cordova Green Living Cikarang Bekasi; Perumahan Hagia Sophia Town House Bandung, Jawa Barat: Perumahan Pesona Darusalam Lampung.

Saat ini pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut. Sebab, diduga masih ada pelaku lain yang terlibat.

Akibat kejadian ini para pelaku disangkakan pasal berlapis, yaitu Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 137 Jo Pasal 154, Pasal 138 Jo pasal 45 Jo. Pasal 55, Pasal 139 Jo pasal 156, pasal 145 Jo pasal 162 UU R.I No. 01 tahun 2011 tentang Perumahan dan atau Pasal 3,4 dan 5 UU RI No.08 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan hukuman penjara paling ringan empat tahun dan paling lama 20 tahun.* Abdul Mansur J

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Gatot Eddy PramonoKapolda Metro JayamafiaPenipuanperumahan syariahPolda Metro JayapolisiTPPU
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wakil Rakyat Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Petani
Tulisan selanjutnya Erdogan Ajak Dunia Tetapkan 15 Maret sebagai “Hari Solidaritas Internasional melawan Islamofobia”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?