Hidayatullah.com– Baru-baru ini Kementerian Agama melalui Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan (Balitbang Diklat) merilis hasil survei tentang indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2019.
Ketua Tim Survei tersebut, Prof Dr Adlin Sila menegaskan, temuan survei menunjukan bahwa seluruh provinsi di Indonesia indeks kerukunannya tinggi.
“Tidak ada satupun temuan indeks yang menyatakan ada daerah yang tidak rukun atau tidak toleran. Semua daerah rukun dan toleran,” tegasnya di Jakarta, Jumat (13/12/2019) kutip website resmi Kemenag.
Terkait itu, hasil survei tersebut jelasnya bukan untuk membandingkan satu daerah dengan daerah lainnya.
“Kerukunan sangat kontekstual, jadi tidak bisa dibanding-bandingkan,” ujar Adlin.
Ia menjelaskan, indeks KUB yang disurvei Kemenag dalam rangka mengukur persepsi masyarakat mengenai indikator-indikator kerukunan, yakni: toleransi, kesetaraan, dan kerja sama.
Sehingga, skor indeks tinggi atau rendah diperoleh dari kondisi psikososial masyarakat sebagai hasil dari realitas pengalaman sehari-hari dalam interaksi antar sesama pemeluk agama.
“Skor indeks akan tinggi ketika masyarakat (responden) tidak ada sedikitpun resistensi pada konsep yang ditanyakan. Sebaliknya, indeks akan rendah ketika banyak masyarakat suatu daerah yang resisten atas item-item yang dipertanyakan,” jelasnya.
Terkait ada perbedaan indeks antara satu daerah dengan daerah lainnya, menurut Adlin hal itu lebih pada potret adanya dinamika pada masing-masing daerah. Data yang diperoleh pada survei itu pun tidak mewakili agama, melainkan area.
“Jadi perbedaan indeks bukan karena agama, tetapi faktor sosial demografis, budaya, dan pemahaman atas peraturan perundang-undangan yang ada,” jelasnya.
Disebutkan, secara internal, indeks KUB juga berfungsi dalam menentukan tindakan pemberdayaan yang harus dilakukan Kemenag untuk meningkatkan kualitas kerukunan umat. Bisa pula dimanfaatkan Pemda sebagai bahan dalam perumusan kebijakan.
Baca: Jakarta Raih Indeks Demokrasi Tertinggi se-Indonesia, Anies Puji Warganya
Sebelumnya, indeks kerukunan umat beragama di Indonesia meningkat pada tahun ini dari tahun sebelumnya, sebagai hasil survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2019 yang dirilis Kemenag, Rabu (11/12/2019).
Berdasarkan survei Indeks KUB 2019 yang dilakukan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag ini, skor Indeks KUB pada tahun 2019 ini menunjukkan angka rata-rata nasional pada poin 73,83 dari rentang 0-100, atau masuk kategori “Rukun Tinggi”.
Menteri Agama Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi mengatakan bahwa terjadi peningkatan indeks kerukunan beragama di Indonesia.
“Angka ini meningkat jika dibanding hasil yang diperoleh tahun lalu, yaitu 70,90. Tapi masih rendah jika dibanding perolehan angka indeks tahun 2015, yaitu 75,36,” ujarnya ketika menyampaikan nilai Indeks KUB 2019, di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Menurut Menag, meskipun tren Indeks KUB menurun dibandingkan tahun 2015, namun dalam lima tahun belakangan, angka rata-rata Indeks KUB selalu berada di atas angka 70 alias pada kategori tinggi.*