Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

FPPP: Omnibus Law, Jangan Cuma Pikirkan Investasi tapi Korbankan Tenaga Kerja

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 Januari 2020 15:15 3:15 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Januari 2020 15:15
Bagikan
Aksi buruh mendemo DPR RI di Jakarta menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Bagikan

Hidayatullah.com– Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk Omnibus Law terus menuai polemik. Kali ini, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan turut angkat suara.

Sekretaris FPPP di DPR RI, Achmad Baidowi menyebut bahwa FPPP setuju jika Omnibus Law bertujuan untuk memperlancar investasi dan perekonomian, namun harus berkeadilan bagi para tenaga kerja.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu ini menilai, dua RUU yang masuk Omnibus Law yaitu Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020, jangan cuma memikirkan aspek investasi saja.

“Jangan hanya memikirkan aspek investasi tapi mengorbankan manusianya atau tenaga kerjanya,” ujarnya di Jakarta, Jumat (17/01/2020).

Baidowi mengatakan, walaupun pemerintah menyebut RUU Omnibus Law sebagai super prioritas, akan tetapi, belum tentu pembahasannya cepat dan segera disahkan menjadi UU.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia menilai cepat atau lambat pembahasan RUU itu bergantung dari komunikasi dan kesepahaman antara pemerintah dan DPR RI.

“Sebenarnya di ketentuan UU tidak ada istilah super prioritas, yang ada hanya prioritas, paling yang membedakan hanya urutannya saja,” ungkap Baidowi kutip Antaranews.

Baca: Pemerintah Mau Bangun Kepercayaan, 1.244 Pasal dari 79 UU Akan Direvisi

Diketahui sebelumnya, Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) bersama Menteri Hukum dan HAM, serta DPD RI yang digelar pada hari Kamis (16/01/2020) menyetujui 50 RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020.

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas pada raker bersama Menkumham dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/01/2020), mengatakan, dari 9 fraksi, sebanyak 6 fraksi menyatakan bulat mendukung dan tiga fraksi setuju dengan memberikan catatan. Ketiga fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, dan Fraksi Partai NasDem.

Dari 50 RUU itu, ada dua RUU yang masuk Omnibus Law dan menjadi prioritas untuk dibahas segera. Keduanya yaitu RUU tentang Cipta Lapangan Kerja dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.

Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly mengatakan, Omnibus Law tersebut yaitu Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan, ditargetkan selesai dalam waktu 100 hari kerja.

Yassona berharap akhir pekan ini draf dan naskah akademik RUU Omnibus Law sudah sempurna, sehingga paling tidak sudah menjadi draf RUU yang nanti mendapatkan persetujuan menjadi UU.

Kata Yassona, pemerintah akan segera mengeluarkan dua Surat Presiden (Surpres) tentang Omnibus Law, setelah Prolegnas prioritas 2020 disahkan oleh DPR.

“Mudah-mudahan bisa segera disahkan, dan saya dengar pekan depan yaitu Selasa (20/01/2020), DPR melaksanakan Paripurna. Kalau itu diserahkan maka pemerintah akan memasukan dua Surpres tentang Omibus Law,” kata Yassona usai Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis kemarin.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Achmad Baidowiinvestasiomnibus lawPPPRUUTenaga KerjaUU
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Masjid Sydney Membuka Pintu bagi Korban Kebakaran Hutan
Tulisan selanjutnya YLKI Khawatir Terjadi Praktik Patgulipat Distribusi Gas LPG 3 Kg

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?