Hidayatullah.com- Lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI meminta pemerintah Indonesia agar mengeluarkan kebijakan pelarangan sementara kedatangan pekerja asal China.
Komisioner Ombudsman RI, La Ode Ida dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (27/01/2020) meminta pemerintah agar mengeluarkan larangan tersebut bagi pekerja dan wisatawan China supaya menghindari penularan virus Corona yang sampai saat ini belum ada obatnya.
“Sehubungan dengan munculnya virus Corona, maka pemerintah Indonesia seharusnya segera mengeluarkan larangan masuk pekerja asal China,” ujarnya.
La Ode Ida meniali, perlindungan terhadap nyawa warga negara Indonesia (WNI) jauh lebih utama daripada membebaskan masuknya pekerja asal China demi investasi.
“Karena virus yang mematikan itu sudah terbukti bersumber dari China, dan pemerintah Indonesia memiliki kewajiban asasi untuk melindungi warganya dari bahaya kontaminasi dari virus yang kemungkinan dibawa oleh para pekerja atau para wisatawan China,” ujar mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini.
Bagi para pekerja dari China yang sudah telanjur berada di Indonesia, diminta segera didata dan dilakukan pemeriksaan khusus, guna memastikan mereka terbebas dari virus Corona yang mematikan itu.
Diberitakan bahwa pada awal tahun 2020, virus Corona telah berjangkit di Provinsi Wuhan, China, dan menyebabkan sebanyak 56 orang meninggal dunia karena serangan virus tersebut.
Sehingga, Ombudsman berharap supaya Indonesia terhindar dari virus Corona yang sudah berjangkit dan memakan korban yang banyak di daratan China bahkan sudah menyebar di sejumlah negara termasuk di Singapura dan Thailand.
Menurut La Ode Ida, para pekerja asal China hampir setiap hari masuk ke Indonesia, terutama ke Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
Pada tahun 2018, Ombudsman RI sudah melakukan investigasi ke sejumlah daerah dan menemukan fakta bahwa mereka umumnya pekerja di smelter-smelter pekerja migran asing (PMA) asal negeri komunis tersebut.
Dikutip Antaranews pada Senin (27/01/2020), wabah pneumonia berat yang diakibatkan oleh virus corona jenis baru (2019-nCoV) meluas, dengan jumlah korban tewas telah mencapai 80 orang hingga Senin pagi. Libur kerja dan sekolah di China dalam rangkaian Tahun Baru Imlek pun diperpanjang.
Badan kesehatan dunia Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa sebanyak 2.014 orang positif terjangkit virus corona atau novel coronavirus (nCov) dan 56 meninggal dunia karena penyakit itu.
Mengutip data resmi WHO per tanggal 26 Januari 2020 di Jakarta, Senin, jumlah kasus virus corona pada 26 Januari meningkat sebanyak 694 kasus dimana sehari sebelumnya tercatat 1.320 orang terjangkit penyakit tersebut.
Baca: Pakar Israel: Virus Corona yang Melanda Wuhan Akibat Senjata Biologi China yang Bocor
Dari total 2.014 kasus yang terkonfirmasi, sebanyak 1.985 kasus dilaporkan berasal dari China termasuk lima kasus di Hong Kong, dua kasus di Macau, dan tiga kasus di Taipei. Dari total kasus di China, sebanyak 324 orang yang terjangkit mengalami masalah kesehatan serius. Seluruh kasus yang meninggal dunia berada di China dengan 52 orang meninggal di Provinsi Hubei.
Penyebaran virus corona di luar China pun bertambah dari 25 Januari yang berjumlah 23 orang meningkat menjadi 29 kasus pada 26 Januari.
Sejumlah negara dengan jumlah kasus virus corona bertambah masing-masing satu kasus adalah Thailand menjadi lima kasus, Singapura empat kasus, dan Australia empat kasus.
Mengutip INI-Net pada Ahad (26/01/2020) semalam, seorang pasien terduga terjangkit virus corona (nCov) yang belum diketahui identitasnya sejak hari ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pemerintah Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Menurut informasi yang dihimpun, pasien itu dirawat di ruang isolasi rumah sakit itu sejak siang tadi. Kata Humas RSHS Bandung, Reny Meisuburriyani, manajemen rumah sakit akan menggelar jumpa pers tentang pasien terduga virus corona itu pada Senin (27/01/2020) pagi ini.*