Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Gelar Standardisasi Dai ke-40, MUI Tekankan 3 Poin Penting dalam Berdakwah

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 1 Juli 2025 19:28 7:28 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 1 Juli 2025 19:28
Bagikan
Standardisasi dai MUI ke-40 KH Ahmad Zubaidi
Bagikan

Hidayatullah.com – Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menggelar standardisasi dai pada Senin (30/06/2025) di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat.

Kegiatan yang sudah ke-40 kalinya ini menjadi bagian dari rangkaian program yang secara konsisten dilaksanakan selama kepengurusan MUI yang akan segera berakhir menjelang Musyawarah Nasional (Munas), jelas Ketua Komisi Dakwah MUI KH Ahmad Zubaidi dikutip laman resmi MUI.

Pria yang juga merupakan Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) itu mengungkapkan bahwa standardisasi dai akan terus dijalankan oleh Komisi Dakwah MUI hingga periode berakhir.

“Sebelum nafas berakhir, kami akan tetap melaksanakan kegiatan ini, karena standardisasi sangat penting bagi kita semua,” kata Kiai Zubaidi.

Menurut Kiai Zubaidi ada tiga poin utama yang ditekankan dalam standardisasi dai MUI.

Baca Juga

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Yang pertama adalah keilmuan agama yang layak. Para dai dan daiyah, imbuh Kiai Zubaidi, harus memiliki keilmuan dasar agama yang memadai hingga mampu menyampaikan dakwah dengan pemahaman yang benar.

Para dai diharapkan hanya menyampaikan materi sesuai dengan kapasitas ilmu yang dimiliki, khususnya dalam hal akidah dan fikih dasar

Kedua adalah komitmen terhadap NKRI dan Pancasila. Dia kembali menekankan bahwa MUI telah secara resmi menyatakan bahwa NKRI dan Pancasila adalah final dan tidak dapat diperdebatkan kembali.

“Dasarnya adalah dalil-dalil keagamaan, dan ini penting agar masyarakat merasa tenang serta tidak mudah terprovokasi,” jelasnya.

Terakhir adalah metodologi dakwah yang efektif dan santun. Dalam hal metode dakwah, Kiai Zubaidi mengingatkan prinsip amar ma’ruf bil ma’ruf dan nahi munkar bil ma’ruf.

Menurutnya, dakwah harus dilakukan dengan sopan santun, penuh hikmah, dan tetap mempertimbangkan efektivitas serta kemaslahatan.

“Apakah dakwah itu dilakukan dengan lemah lembut atau dengan ketegasan? Itu tergantung kondisi dan situasi. Tapi prinsipnya tetap pada mengutamakan terwujudnya tujuan dakwah,” tegasnya.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Majelis Ulama IndonesiaMUIstandardisasi dai
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Panik Diancam Polisi Gadungan Lewat Telepon Dosen Malaysia Kena Tipu Rp1 Miliar
Tulisan selanjutnya Mengidolakan Damkar Pemuda Amerika Sengaja Bakar Semak dan Bunuh Petugas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?