Hidayatullah.com– Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan bahwa di Kementerian Agama ada program yang namanya Ceramah Bersertifikat. Hanya, Menag tidak mewajibkan dan mengatakan bagi penceramah yang mau ikut boleh mengikuti.
“Kami punya program yang namanya Ceramah Bersertifikat, bagi yang mau,” jelas Fachrul Razi pada konferensi pers di Kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/02/2020).
Menag juga mengatakan bahwa sebelumnya sudah membahas masalah ini pada rapat kabinet bersama Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin beberapa waktu lalu.
“Ini sudah dibahas pada rapat kabinet yang lalu bersama Wakil Presiden, memang belum dilaksanakan karena kami masih menyusun detilnya,” ujarnya menjelaskan.
Fachrul Razi juga mengaku akan mengajak ormas Islam agar bersama menyiapkan program itu.
“Kami juga akan mengundang organisasi-organisasi Islam untuk bersama-sama mematangkan masalah ini, paling enggak saya kira, beberapa bulan ke depan ini,” tambahnya.
Dia menegaskan program ini hanya berlaku bagi yang menginginkan saja.
“Sekali lagi saya tegaskan, bagi yang mau, yang tidak ya nggak apa-apa,” tutupnya.* Azim Arrasyid