Hidayatullah.com– Salah satu agenda Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII adalah silaturahim dan tukar pikiran dari berbagai partai-partai politik yang digelar pada Kamis malam (27/02/2020). MUI tampaknya “menyambut” usulan Ketua Wantim MUI Prof Din Syamsuddin mengenai partai politik Islam tunggal pada kongres tersebut.
Dalam di sela-sela KUII, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan menyampaikan bahwa ada dua strategi politik umat Islam.
“Ada dua strategi, pertama strategi kelembagaan, kedua strategi orang per orang. Ketika Ketua Dewan Pertimbangan MUI mengusulkan bahwa sudah saatnya aspirasi umat Islam bisa mempertimbangkan satu partai Islam tunggal, saya kira perlu dipikirkan bersama-sama, sehingga kekuatan umat tidak terfragmentasi pada banyak partai,” ujar Amirsyah pada Jumat (28/02/2020) di Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Dia mengatakan, yang dimaksudkan strategi perorangan, sejumlah orang atau masyarakat harus diberikan pengetahuan yang kuat agar memahami politik. Supaya pemahaman dan kapasitas politik mereka meningkat.
“Supaya mereka juga bisa memberi edukasi dan sosialisasi kepada sesama. Sehingga kekuatan politik umat bisa memperkuat atau melakukan kohesivitas sosial dalam rangka menggalang kekuatan politik. Supaya kekuatan aspirasi politik umat Islam bisa berkembang dengan baik dalam rangka penguatan politik umat dan bangsa secara keseluruhan,” ujarnya.
Baca: Din Dorong Kongres Umat Islam Lahirkan Parpol Islam Tunggal
“Politik harus menjadi bagian dari umat dan bangsa ini, karena sekarang banyak kita saksikan politik yang bukan menyelesaikan persoalan, tapi justru menambah persoalan,” tambahnya.
Misalnya, lanjut Amirsyah, ketika pemilihan langsung atau pilpres yang masih bersifat prosedural dan belum memberikan solusi terhadap hal yang substansial. Padahal sudah saatnya politik yang bersifat prosedural dibawa ke politik yang sifatnya substansial.
“Jadi idealnya sistem politik yang prosedural dibawa ke sistem substansial, sehingga politik Indonesia ke depan lebih santun dan beradab. Jangan sampai politik hanya membuat beban biaya yang besar, bahkan membuat banyak limbah politik seperti praktik transaksional dan liberal,” jelasnya.
“Yang penting bagaimana substansi aspirasi politik ini tidak terfragmentasi sehingga ini menjadi sebuah kekuatan. Jangan sampai politik ini justru politik apa namanya, politik terpecah belah, kemudian menguasai itu yang kita tolak,”jelasnya lagi.
Amirsyah menyampaikan, di KUII perwakilan partai politik membicarakan langkah politik untuk melakukan perubahan ke arah lebih baik. Caranya, peraturan perundang-undangan harus mengawal wakil rakyat yang lebih mengedepankan kompetensi, profesional, dan integritas.
Baca: Wapres: Umat Islam Harus Rapatkan Barisan, MUI Menggerakkan Kepemimpinan
Ia menceritakan, bahwa KUII ke-1 dulu menghasilkan sesuatu untuk mempersatukan kekuatan umat dan melahirkan Masyumi. Tapi Masyumi mengalami proses sejarah yang kurang menguntungkan. Maka di KUII ke-7, kalau ada aspirasi membentuk satu partai Islam tunggal untuk menampung aspirasi umat, itu bagus.
“Tapi yang penting bagaimana substansi politik ini tidak terfragmentasi, sehingga menjadi kekuatan. Jangan sampai politik ini justru politik pecah belah kemudian menguasai. Politik harus menghimpun kekuatan aspirasi umat menjadi satu kekuatan politik yang diartikulasikan untuk kepentingan umat dan bangsa,” tutupnya.
Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 diselenggarakan pada 26-29 Februari 2020 di Bangka Belitung. Acara yang digagas Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini dihadiri tidak kurang 800 peserta. Terdiri dari pengurus MUI Pusat hingga daerah, ormas-ormas Islam, perguruan tinggi, pondok pesantren, dan pemangku kebijakan lainnya.* Azim Arrasyid
Laporan ini terlaksana atas kerjasama Dompet Dakwah Media