Hidayatullah.com– Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Presiden Joko Widodo agar merevisi kebijakan menggratiskan listrik golongan 450 VA dan diskon 50% untuk 900 VA secara nasional.
Kebijakan itu diambil Jokowi terkait pandemi virus corona jenis baru (Covid-19) yang berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
“YLKI meminta pemerintah untuk merevisi kebijakan tersebut, dengan memberikan kompensasi/diskon pengguna listrik 1300 VA yang tinggal di perkotaan, yang terdampak langsung oleh wabah Covid-19,” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada hidayatullah.com Jakarta dalam rilisnya, Selasa (31/03/2020).
Menurut YLKI, upaya Presiden Jokowi menggratiskan listrik golongan 450 VA dan diskon 50% untuk 900 VA secara nasional, dengan segala plus minusnya itu patut diapresiasi.
Namun, jelas Tulus, jika pertimbangannya soal dampak ekonomi Covid-19; seharusnya yang diprioritaskan adalah kelompok konsumen yang tinggal di perkotaan.
“Sebab faktanya merekalah yang terdampak langsung, karena tidak bisa bekerja, atau aktivitas ekonominya berhenti (UMKM), karena mayoritas bekerja dari rumah,” ujarnya.
Baca: YLKI Usulkan Tarif Listrik Diturunkan, Ringankan Dampak Covid-19
Oleh karena itu, tambah Tulus, sejatinya yang sangat membutuhkan kompensasi dan dispensasi adalah kelompok konsumen perkotaan, dan seharusnya tidak hanya kelompok 900 VA saja.
Tetapi juga kelompok konsumen 1300 VA, yang juga secara ekonomi sangat terdampak. “Apalagi banyak masyarakat perkotaan yang di PHK, atau potong gaji; karena perusahaannya bangkrut.”
Faktanya, menurut Tulus, masyarakat perdesaan masih bisa bekerja seperti biasa, karena tidak terdampak secara langsung atas wabah Covid-19. Apalagi jika tidak termasuk zona merah.
Sebaliknya, yang tinggal di perkotaan, aktivitas ekonominya nyaris lumpuh, dikarenakan setop bekerja. “Jadi penggratisan listrik yang berlaku secara nasional kurang tepat sasaran.”
Dan kelompok 1300 VA dilanggar haknya, tambahnya.
Idealnya, YLKI menyarankan, kelompok 450 VA tidak gratis total, cukup diskon 50% saja (sama dengan 900 VA). Sehingga, sisanya 50 persen lagi bisa untuk meng-cover/mendiskon golongan 1300 VA, khususnya yang tinggal diperkotaan.
Baca: Lebih 1.500 Kasus Covid-19, Jokowi Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/03/2020), mengatakan, untuk pelanggan listrik 450VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan, akan digratiskan selama 3 bulan ke depan yaitu untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020.
“Sedangkan untuk pelanggan 900VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen, artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020,” ujar Jokowi sebagaimana keterangan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.
YLKI baru-baru ini mengusulkan agar struktur tarif listrik diturunkan, khususnya untuk golongan 900 VA, bahkan kalau perlu golongan 1.300 VA.
Saat ini, kata Tulus Abadi, struktur tarif berdasar keekonomiannya (non subsidi) berkisar Rp 1.352 per kWh.
Usulan disampaikan YLKI dalam rangka meringankan beban ekonomi masyarakat dampak pandemi virus corona jenis baru (Covid-19).
YLKI mengusulkan agar struktur tarif tersebut diturunkan minimal Rp 100 per kWh, selama 3-6 bulan ke depan, atau bergantung pada lamanya wabah.
“Apalagi harga minyak mentah di pasaran dunia saat ini sedang turun, sehingga momen untuk menurunkan tarif listrik tidak terlalu mengganggu Baya Pokok Penyediaan (BPP) listrik,” ujar Tulus kepada hidayatullah.com Jakarta pada Kamis (26/03/2020).*