Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Tangkap Penjudi Sabung Ayam, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 Mei 2020 15:11 3:11 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Mei 2020 15:11
Bagikan
[Ilustrasi] Sabung ayam
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepolisian menangkap dua orang pelaku perjudian sabung ayam di Durian Gunjo Jorong Batang Umpai, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Kami akan terus berupaya memberantas perjudian yang ada. Diharapkan kerja sama semua pihak dalam memberantas maksiat ini,” ujar Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi diwakili Kepala Sub Bagian Humas AKP Defrizal, di Simpang Empat, Kamis (28/05/2020) kutip Antaranews.com.

Penangkapan itu dilakukan Satuan Reskrim Kepolisian Resor Pasaman Barat pada Rabu (27/05/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kedua tersangka yaitu Sud (34) warga Bandarejo Lingkuang Aua, dan DS (38) warga Batang Saman Aia Gadang. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu ekor ayam, satu unit jam dinding, dua buah songkok ayam, dan dua buah ember.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Kapolres Sugeng, penangkapan terhadap pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan perkumpulan masyarakat di lokasi.

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Donal langsung mendatangi lokasi.

Di TKP, aparat polisi menemukan kegiatan perjudian sabung ayam dan langsung menangkap pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pasaman Barat untuk dilakukan pemeriksaan hukum lebih jauh,” katanya pula.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:judiPasaman Baratpolisisabung ayamSumbar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DPR: Tak Masuk Akal, Belum Puncak Corona Tapi Mau Normal Baru
Tulisan selanjutnya Iman Brotoseno, Sutradara Film ‘3 Srikandi’ itu Kini Jadi Dirut TVRI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Global Sumud FLotilla
Berita

Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Berita
30 Mei 2026 09:51
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?