Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Gerebek Praktik Pijat Plus Khusus Gay di Sumut

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Juni 2020 08:56 8:56 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Juni 2020 08:56
Bagikan
Sidang Habib Rizieq
[Ilustrasi] Aparat kepolisian
Bagikan

Hidayatullah.com– Aparat kepolisian menggerebek praktik pijat plus-plus khusus homoseksual (gay) di Kompleks Setia Budi II, Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam penggerebekan itu, Personel Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan 11 orang beserta barang bukti berupa handphone, uang, dan alat kontrasepsi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar, dalam keterangannya di Medan kemarin dilansir dari Antara pada Kamis (04/06/2020), mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (31/05/2020).

Katanya, ke-11 orang yang diamankan itu semuanya laki-laki dan satu orang berinisial A sebagai perekrut dan menyediakan tempat, sedangkan yang lainnya adalah sebagai tukang pijat (terapis).

Irwan mengatakan, praktik pijat plus-plus tersebut kegiatannya tertutup dan juga terbatas.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Mereka memiliki komunitas dalam menjalankan kegiatan bagi kelompok itu,” katanya.

Menurut Irwan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku, praktik pijat plus-plus ini sudah dua tahun beroperasi. Khusus kepada A, petugas kepolisian akan mempersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang.

“Selain itu, juga bisa dijerat dengan Pasal 296 KUH Pidana yang menyebabkan atau memudahkan terjadinya perbuatan cabul,” sebut Irwan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gayhomoseksuallgbtpijat plusPolda SumutpolisiSumut
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Din Sarankan Pemerintah Persuasif Jelaskan Pembatalan Haji
Tulisan selanjutnya Menangis karena Allah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’

Berita
29 Agustus 2026 19:05
Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman
600 Aktivis Wahdah Islamiyah Ikuti Standardisasi Dai MUI
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?