Hidayatullah.com- Wacana Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal perlunya pemerintah mengkaji kemudahan izin praktik bagi dokter asing menuai protes.
Protes antara lain dilontarkan para mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Kedokteran Luar Negeri Indonesia (Perluni) di China. Mereka keberatan atas wacana Luhut impor dokter asing tersebut.
Para mahasiswa Indonesia yang mengambil jurusan kedokteran di China rata-rata membutuhkan waktu 6-8 tahun untuk menyelesaikan jenjang pendidikan S-1.
Setelah lulus dari China, mereka harus menempuh pendidikan lagi di perguruan tinggi di Indonesia yang punya jurusan kedokteran dalam jangka waktu 1-2 tahun.
Mayoritas para mahasiswa kedokteran Indonesia di Negeri Tirai Bambu itu mengambil jurusan kedokteran modern, cuma sedikit yang mengambil jurusan kedokteran tradisional China (TCM) karena khawatir kesulitan mendapatkan izin praktik dan legalisasi di Indonesia.
Banyak mahasiswa asing lainnya di China lebih menyukai TCM, yang bisa dikembangkan sebagai sarana medis alternatif di era mendatang. Bahkan dalam pemberantasan virus Covid-19, pemerintah China memberikan tempat kepada staf TCM di garda terdepan.
“Bagaimana bisa dokter asing dipermudah, sementara dokter WNI lulusan luar negeri harus berjuang keras agar bisa praktik di Indonesia?” ujar Ketua Umum Perluni China, Adi Putra Korompis, dikutip dari laman Antaranews pada Selasa (29/09/2020).
Sebagaimana Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 41 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Adaptasi Dokter dan Dokter Gigi Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri, dokter WNI lulusan luar negeri harus memulai proses yang dimulai dari penyetaraan ijazah di Kemendikbud RI.
Kemudian, para lulusan kedokteran luar negeri itu harus melakukan proses administrasi di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Setelah melalui serangkaian proses administrasi itu, para lulusan LN wajib mengikuti tes penempatan dengan terlebih dulu harus mendapatkan surat pengantar ke perguruan tinggi di Indonesia untuk mengikuti proses adaptasi.
Waktu yang dibutuhkan dalam proses adaptasi di perguruan tinggi di Indonesia memakan waktu maksimal 1 tahun untuk dokter umum lulusan luar negeri, dan maksimal 2 tahun untuk dokter spesialis.
Durasi adaptasi itu pun tergantung pada regulasi dari pihak kampus di Indonesia dan biaya program adaptasi ditanggung sendiri oleh para lulusan.
“Proses penyelenggaraan adaptasi yang cukup panjang dan tidak sederhana ini mengakibatkan banyak dokter lulusan luar negeri berpikir dua kali sebelum mengambil keputusan menjalankan praktik di Indonesia,” ujar Adi yang sedang menyelesaikan pendidikan kedokterannya di Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning.
Sebagai badan otonom di bawah Perhimpunan Pelajar Indonesia di Tiongkok (PPIT), Perluni meminta pemerintah Indonesia agar peduli atas fenomena itu dengan memberdayakan para dokter WNI lulusan luar negeri.
Menurut Perluni, tak sedikit dokter WNI yang juga berprestasi di luar negeri dan mau berbakti terhadap bangsa dan negara.
Menteri Ristek Dikti periode 2014-2019 M Nasir dalam kunjungannya ke Kedutaan Besar RI di Beijing pada 2018 mengungkapkan, banyak dokter WNI lulusan China yang membuka praktik di Singapura dan Malaysia karena tidak terwadahi di negeri sendiri. Ironisnya, pasien mereka pun berasal dari Indonesia.
“Memang banyak dokter kita yang telah berpraktik sebagai dokter spesialis di luar negeri. Mereka ingin kembali ke Indonesia untuk mengabdi, tetapi terkendala berbagai proses adaptasi dan birokrasi di Indonesia yang memakan waktu sangat lama,” ujar Adi.
Sebelumnya, Luhut Binsar menyebut, pemerintah perlu melakukan promosi wisata medis secara masif, termasuk mendatangkan dokter spesialis asing. Wacana tersebut mencuat atas situasi terkini mengenai berkurangnya WNI yang berobat ke luar negeri selama masa pandemi, sehingga dinilai perlu dimanfaatkan dengan membangun infrastruktur wisata medis.*