Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tindak Berlebih-lebihan Densus Antisipasi Terorisme Dinilai Sebagai Pelanggaran HAM

Ahmad
Terakhir diupdate: 28 Maret 2015 11:46 11:46 am
Ahmad
Dipublikasikan 28 Maret 2015 11:46
Bagikan
Anggota Densus 88 di rumah Amin Mude
Bagikan

Hidayatullah.com- Komisioner Komnas HAM, Muhammad Nur Khairon mengatakan penggunaan kekerasan dan tindakan yang berlebih-lebihan oleh pihak Kepolisian (dalam hal ini Densus 88) dalam pencarian informasi dan penyidikan terhadap warga negara yang terlibat tindakan terorisme merupakan pelanggaran HAM.

“Apalagi upaya yang dilakukan itu tidak sesuai dengan aturan yang berlaku serta dilakukan dengan pembuktian yang tidak valid,” tegas Khairon saat ditemui awak hidayatullah.com usai menerima aduan keluarga Muhammad Amin Mude yang diduga sebagai kelompok teroris oleh pihak kepolisian, di ruang pengaduan Komnas HAM Jakarta, Jum’at (27/3/2015).

Menurut Khairon kasus yang terjadi sebagai ekses dari isu internasional terkait dengan gerakan ISIS yang sudah masuk ke Indonesia, kemudian direspon oleh pihak kepolisian dengan mengunakan undang-undang anti terorisme. Sejauh itu dilakukan dalam konteks hukum yang berlaku, Komnas HAM turut mendukung sebagai upaya memberi dukungan kepada negara dan masyarakat dalam upaya penanganan anti terorisme.

Namun di sisi lain, ungkap Khairon, Komnas HAM sendiri sudah sering mengingatkan pihak kepolisian, berdasarkan pengaduan-pengaduan yang masuk dari masyarakat terkait dengan dugaan penggunaan kekerasan dan tindakan yang berlebih-lebihan oleh Densus 88 dalam pencarian informasi serta penyidikan yang ternyata tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Itu juga termasuk pelanggaran HAM. Artinya dua-duanya itu harus berimbang, di satu sisi negara harus bertindak tegas terhadap terorirsme tetapi di sisi lain, upaya-upaya itu harus dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku,” imbuh Khairon.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Warga negara yang selama ini ditangkap kemudian salah dan tidak terbukti maka, menurut Khairon, mereka berhak dan wajib mendapatkan remidi atau pemulihan sesuai dengan yang mereka tuntut, baik secara psikologis, sosial dan sebagainya.

“Misal akibat dari dugaan dan salah tangkap itu, mereka sekeluarga dijauhi masyarakat. Nah, itu masuk dalam ranah pemulihan sosial, maka pihak kepolisian harus bisa menjelaskan kepada masyarakat bahwa keluarga yang selama ini diduga sebagai terorisme itu ternyata salah dan tidak benar. Itu harus disampaikan dan ada proses pemulihan,” ujar Khairon.

Dan jika yang sebenarnya terjadi itu sebagaimana yang diadukan oleh pihak keluarga Muhammad Amin Mude, maka Khairon menegaskan bahwa ada dimensi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan itu harus segera diselesaikan.

“Selama ini kejadian salah tangkap dengan pembuktian yang tidak valid itu sudah berulang kali terjadi,” ungkap Khairon.

Maka, untuk mengatasi hal tersebut, kata Khairon, Komnas HAM akan membentuk tim khusus (seperti saat menangani kasus BW) guna merespon isu-isu yang berdampak nasional seperti ISIS dan aksi pihak kepolisian yang berlebih-lebihan serta tidak sesuai dengan aturan yang ada dalam melakukan penangkapan kepada warga negara yang diduga sebagai  kelompok teroris dan tindakannya tidak terbukti.

“Itu yang akan kami lakukan, salah satunya dengan menerapkan mandat Komnas HAM yaitu melakukan pemantauan atau investigasi terkait adanya pelanggaran HAM berdasarkan pengaduan dari masyarakat yang terdapat dalam mandat Undang-undang Nomor: 39/1999,” pungkas Khairon.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:densus 88polisiterorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pesawat Koalisi Gabungan Negara Arab Lanjutkan Serang Pemberontak Syiah Al Hautsi
Tulisan selanjutnya Siapa Pemberontak Syiah Hautsi Yang Diperangi Koalisi Negara Arab? [2]

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?