Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PKS Akan Bentuk Tim Khusus Pemeriksa UU Ciptaker

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Oktober 2020 20:10 8:10 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Oktober 2020 20:10
Bagikan
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto
Bagikan

Hidayatullah.com—Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto mengatakan pihaknya akan membentuk tim pemeriksa Undang-Undang Omnimbus Law Cipta Kerja. Hal itu untuk mengantisipasi adanya pasal selundupan dalam UU tersebut yang baru disahkan.

Nantinya, tim itu terdiri dari anggota Badan Legislasi (Baleg) dan tenaga ahli fraksi PKS bidang badan legislasi untuk memeriksa UU Ciptaker. Tugas tim bentukan ini nantinya akan memeriksa dan membandingkan draf akhir keputusan Panitia Kerja (Panja) dengan salinan UU Cipta Kerja yang diserahkan kepada presiden.

“Bukannya kita berprasangka buruk atau suudzon, tapi PKS ingin memastikan isi UU Cipta Kerja yang diterima presiden sesuai dengan hasil keputusan rapat paripurna DPR RI,” kata Mulyanto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/10/2020).

Mulyanto menyampaikan, langkah itu diambil sebagai salah satu partai politik yang menolak UU Cipta Kerja, PKS ingin menjaga kualitas proses regulasi yang berada di Indonesia. “Ini adalah langkah antisipatif untuk menjaga marwah DPR RI sebagai lembaga yang terhormat,” ujarnya.

Politisi PKS ini juga memaparkan kalau pihaknya akan menelusuri ada atau tidaknya pasal-pasal selundupan di draf Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja setelah menerima salinan resmi dari Sekretariat Jenderal DPR RI. Berdasarkan salinan resmi itu, tim pemeriksa akan mulai membandingkan isi UU Cipta Kerja dengan draf akhir hasil keputusan rapat Panja.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“PKS sudah bersurat ke Pimpinan Baleg agar dapat diberikan draf resmi, tetapi dijawab belum siap. Dari dalam belum ada dokumen resminya. Itu tanggal 6 atau 7 Oktober kemarin,” terangnya.

Sesuai UU, Mulyanto juga menyebut kalau PKS akan memberi waktu sekretariat untuk menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dengan sebaik-baiknya dan serapi-rapinya. Sebab, di masyarakat sendiri telah beredar paling sedikit 3 dokumen draf final UU Ciptaker.

Jika sudah ada draf yang bersifat resmi dan final, baru tim PKS akan mempelajarinya secara seksama dan mereka akan membandingkan dengan catatan-catatan yang dimiliki selama pembahasan RUU Ciptaker, baik di Panja maupun di tim perumus/tim sinkronisasi.

“Dari perbandingan tersebut akan diketahui, mana pasal-pasal yang tidak sesuai, yang tetap dituangkan di dalam draf final UU Ciptaker tersebut,” jelasnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menilai dengan hal tersebut PKS akan memastikan bahwa proses politik yang terjadi di DPR RI itu berjalan dengan baik. Terlepas dari sikap politik akhir kita terhadap UU itu. Apalagi pembahasan rancangan undang-undang ini dilakukan secara cepat di masa pandemi di mana semuanya serba terbatas.

“Ini adalah pengalaman pertama kita membahas RUU dengan metode omnibus law, di mana dokumennya lebih dari seribu halaman serta mengubah, menambah, atau mencabut pasal-pasal dari sekitar 80 undang-undang. Ini pekerjaan besar yang sangat luar biasa. Karena itu, tidak heran kalau terjadi perubahan-perubahan pada draf yang ada,” pungkasnya.* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:omnibus lawPKSRUU Cipta Kerja
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya kebijakan baru umrah Umrah Dibuka dengan Kuota 250 Ribu Jama’ah untuk Warga Saudi Mulai 18 Oktober
Tulisan selanjutnya Cegah Kekerasan Perempuan, Bangladesh Setuju Hukuman Mati untuk Pelaku Pemerkosaan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?