Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Baleg Rapat Prolegnas 2021, RUU HIP Mencuat Lagi Jadi RUU PHIP

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 November 2020 14:01 2:01 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 November 2020 14:01
Bagikan
Massa aksi menolak RUU HIP di depan gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/06/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com– RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sebelumnya mendapat banyak penolakan dari masyarakat Indonesia kini kembali menjadi pembahasan di perlemen Senayan. Adapun kini RUU itu telah berganti nama menjadi RUU Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (RUU PHIP) dan masuk dalam inventarisasi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021.

Kemarin, pada Selasa (17/11/2020), Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat membahas Prolegnas prioritas. Terdapat 37 RUU yang masuk dalam inventarisasi Prolegnas prioritas 2021, salah satunya adalah RUU PHIP.

“Total ada 37 RUU yang dipaparkan tim ahli dan raker keputusan RUU mana saja yang masuk Prolegnas Prioritas dilakukan besok,” kata Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya.

Sebanyak 37 RUU yang masuk dalam inventarisasi meliputi 27 RUU dari usulan DPR, 9 RUU usulan pemerintah, dan 1 RUU usulan DPD. Willy menegaskan pembahasan ini masih dikaji lebih dalam, karena tidak semua RUU tersebut akan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

“Tentu dalam penentuan Prolegnas Prioritas 2021 harus realistis agar program-program yang ditetapkan bersama dengan pemerintah dan DPR RI nanti dapat tercapai,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Masuknya RUU PHIP dalam Prolegnas prioritas tahun 2021 mendapat penolakan dari 4 fraksi di DPR yaitu F-Golkar, F-PKB, F-PKS, dan F-PAN. Secara umum, keempatnya meminta RUU ini dipertimbangkan kembali karena sempat menuai protes dari beberapa pihak.

“Terkait RUU HIP karena kemarin kita sudah melihat dinamikanya, sikap masyarakat bagaimana, pemerintah bagaimana, jadi kami setuju dengan teman-teman yang lain agar RUU HIP ini kita pending dulu ya. Karena suasananya belum memungkinkan,” kata Mulyanto, perwakilan dari Fraksi PKS, dalam rapat Baleg DPR, Selasa (17/11/2020).

Senada dengan PKS, Fraksi Golkar meminta RUU HIP tidak dipaksakan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. “Ini mohon, Pak, sikap kami belum bisa bersepakat. Karena tentang HIP ini kemarin isunya luar biasa, kemudian kita masih menunggu supres, supresnya seperti apa. Konon katanya, kemarin sudah ada surat dari Presiden kepada DPR, tapi isunya kita semua belum membaca mengetahui,” ujar perwakilan Fraksi Golkar, Firman Soebagyo.

“Tapi yang jelas bahwa dengan situasi politik seperti sekarang ini, rasanya, jika kita paksakan, tidak menguntungkan. Oleh karena itu, sikap Partai Golkar ini mohon betul-betul bisa dipertimbangkan, karena ini sudah diluncurkan pemerintah, maka kami mengimbau pemerintah hendaknya bisa menunda HIP ini,” lanjut Firman.

Sementara itu, Abdul Wahid dari Fraksi PKB menambahkan, RUU HIP terlalu sensitif. Dia khawatir akan menimbulkan keributan lagi seperti sebelumnya.

“Menurut saya, kita jangan terlalu banyak membahas tentang hal-hal yang sensitif yang dulu menimbulkan sedikit keributan di media dan masyarakat tentang hal ini. Maka menurut saya, ini perlu dipertimbangkan lagi soal ideologi Pancasila ini,” jelasnya.

Terakhir Fraksi PAN tidak ketinggalan menyampaikan keberatannya, melalui Zainuddin Maliki PAN menyinggung RUU HIP ini telah dibatalkan oleh pimpinan DPR. Untuk itu, Ia meminta agar RUU tersebut tidak lagi dibahas.

“Tentang HIP, seingat saya, pimpinan DPR dulu menjanjikan kepada masyarakat untuk bukan hanya menunda, tapi membatalkan ini dari draf Prolegnas pada saat itu. Oleh karena itu, saya kira karena ini masalah yang krusial mendapatkan resistensi yang tinggi dari masyarakat. Saya kira kita perlu pertimbangkan untuk tidak memasukkannya dalam prioritas 2021,” terangnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Baleg DPRDPR RIRUU HIPRUU PHIP
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Din Syamsuddin Nilai Pemanggilan Anies ke Polda Metro sebagai Drama yang Berlebihan
Tulisan selanjutnya Presiden Abbas pemeriksaan kesehatan Otoritas Palestina Mengatakan akan Memulihkan Koordinasi dengan ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Berita
30 Mei 2026 10:11
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?