Hidayatullah.com– Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur meminta kepolisian agar tidak berlebihan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS). PWNU Jatim juga meminta kepolisian agar tidak tebang pilih.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib, terkait ditetapkannya HRS sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. “Jangan sampai masyarakat menilai kepolisian berlebihan, tebang pilih, seolah ada kriminalisasi, karena ini akan berdampak buruk bagi kehidupan kebangsaan kita ke depan,” ujar Gus Salam, sapaannya, dalam keterangannya kepada media, Sabtu (12/12/2020).
Gus Salam meminta kalau ada pelanggar protokol kesehatan seperti pada acara pernikahan putri HRS di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, maka harus diproses secara adil. “Jangan sampai terjadi tebang pilih. Siapa pun yang melanggar prokes ya diproses, tanpa pandang bulu,” pintanya.
https://www.instagram.com/p/CItCOOLnIGL/?igshid=1wad8kwhfkl7c
Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang ini mengatakan, banyak pelanggar prokes yang tidak diproses oleh pihak kepolisian. Bahkan sejumlah acara pejabat sendiri dicurigai banyak melanggar prokes.
Ia juga mengatakan banyak agenda acara yang melibatkan beberapa pejabat juga terindikasi melanggar prokes. “Kalau tidak diproses sama sekali itu kan memberi kesan kurang baik di masyarakat. Keadilan hukumnya di mana,” ungkapnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Gus Salam melihat bahwa banyak pelanggaran prokes juga yang dilakukan calon/tim pemenangan saat Pilkada Serentak 2020 lalu. Akan tetapi tidak diproses. Seharusnya kepolisian lebih proporsional, obyektif, modern dan terukur, katanya.* (SKR)