Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Din Syamsuddin Nilai Pemanggilan Anies ke Polda Metro sebagai Drama yang Berlebihan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 November 2020 13:53 1:53 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 November 2020 13:53
Bagikan
Prof Din Syamsuddin di sela-sela KUII VII di Kota Pangkal Pinang, Babel, Kamis (27/02/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com- Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Prof Din Syamsuddin menganggap langkah Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merupakan hal yang tidak wajar. Din melihat pemanggilan itu sebagai drama dan langkah yang berlebihan dari Polda.

Din mengungkapkan belum pernah terjadi ada Kepolisian Daerah yang memanggil Gubernur hanya untuk klarifikasi. Sebab hubungan keduanya adalah mitra, dan sebenarnya bisa saja Kepala Polda Metro yang mendatangi Anies di Balai Kota.

“Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro untuk dimintai klarifikasi tentang kerumunan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dapat dipandang sebagai drama penegakan hukum yang irasional atau tidak wajar. Belum pernah terjadi Polda memanggil seorang Gubernur yang merupakan mitra kerja hanya untuk klarifikasi, kecuali dalam rangka penyidikan. Mengapa tidak Kapolda yang datang?” kata Din kepada wartawan, Rabu, (18/11/2020).

Baca: Anies Diperiksa Polisi Hampir 10 Jam, Dicecar 33 Pertanyaan, Dijawab “Sesuai Fakta”

Din justru mengatakan, izin dan tanggung jawab atas terjadinya kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 semestinya berada di aparat kepolisian. Maka tidak pantas Polda memanggil Gubernur untuk klarifikasi. “Kejadian ini merupakan preseden buruk yang hanya akan memperburuk citra Polri yang over acting,” terang Din.

Pemanggilan Anies, lanjut Din, menunjukkan ketidakadilan, sebab terhadap Gubernur lainnya yang di wilayahnya terjadi kerumunan, belum ada pemanggilan. Ini juga bisa menjadi bumerang untuk pemerintah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Terkesan ada diskriminasi dengan tidak dilakukannya hal yang sama atas Gubernur lain yang di wilayahnya juga terjadi kerumunan serupa. Tindakan ini akan menjadi bumerang bagi rezim, dan telah menuai simpati rakyat bagi Anies Baswedan sebagai pemimpin masa depan,” tandas Din.

Baca: Fadli Zon dan Andi Arief Kompak Bela Anies Atas Pemanggilannya oleh Polisi

Sebelumnya, kepolisian memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selama hampir 10 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Dalam pemeriksaan itu terdapat 33 pertanyaan yang diajukan kepada Anies.

Pemeriksaan terhadap Anies itu buntut dari penyelenggaraan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19. Polisi menduga adanya pelanggaran pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anies BaswedanDin SyamsuddinHabib Rizieq ShihabHRSKAMIpolisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PBNU: Selamat Milad ke-108 Muhammadiyah
Tulisan selanjutnya Baleg Rapat Prolegnas 2021, RUU HIP Mencuat Lagi Jadi RUU PHIP

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031

Berita
31 Agustus 2026 06:08
Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?