Hidayatullah.com– Jabatan KH Ma’ruf Amin sebagai Ketua Umum (Ketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera berakhir. Lalu siapa penggantinya? Teka teki ini memang belum terjawab. Hingga saat ini belum keluar satu namapun baik secara resmi maupun yang kasak kusuk beredar terkait Ketum baru MUI.
Maklum, sebab Ketum baru MUI baru akan dipilih pada perhelatan Musyawarah Nasional X MUI yang akan digelar pekan ini, Rabu-Jumat (25-27/11/2020) di Jakarta secara virtual dan tatap muka. Meski demikian, sudah ada kriteria mengenai sosok ulama yang diharapkan mampu memimpin MUI lima tahun ke depan.
Kriteria tersebut, kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi, berdasarkan aspirasi yang diserap pihaknya dari berbagai daerah. Apa saja kriterianya?
“Ketua Umum MUI diharapkan dijabat oleh seorang ulama yang memiliki kriteria sebagai berikut; memiliki kedalaman ilmu agama (mutafaqqih fiddin), dapat menjaga muru’ah atau harga dirinya (mutawarri’), memiliki kemampuan menggerakkan organisasi (muharrik), tertib dalam memimpin organisasi (munadzdzim), aspiratif dan diterima oleh semua kalangan serta bisa bekerja sama dengan semua pihak,” ujar Zainut dalam keterangannya kepada hidayatullah.com, Senin (23/11/2020).
Waketum MUI lainnya, KH Muhyiddin Junaidi mengatakan bahwa dalam Munas X MUI akan ada pergantian kepemimpinan dan pengurus pusat MUI. “Mungkin saja akan terjadi perubahan-perubahan dari sisi jabatan dan lain sebagainya,” ujar Muhyiddin dalam konferensi pers secara virtual, Senin (23/11/2020) siang.
Mungkin pula katanya pada Munas X nanti akan ada pergeseran kepengurusan MUI. “Insya Allah akan ada muka-muka baru,” ujarnya, menambahkan bahwa para pengurus baru MUI akan menjadi tambahan amunisi MUI dalam menyampaikan Islam sebagai rahmatan lil alamin.
Baca: Presiden Jokowi Akan Buka Munas X MUI, Wapres Ma’ruf Menutup
Ketua Steering Committee Munas X MUI KH Abdullah Jaidi mengatakan, pada Munas X nanti juga akan ada pemilihan Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Ketua (Wantim) MUI saat ini adalah Prof Din Syamsuddin yang juga Ketum MUI periode 2014 – 2015.
Selain memilih Ketua Umum, Munas X MUI sebagai permusyawaratan tertinggi organisasi juga memiliki tugas dan wewenang lainnya yaitu menilai pertanggungjawaban pengurus MUI periode 2015 – 2020, menyusun Garis-garis Besar Program Kerja Nasional 2020 – 2025, menetapkan perubahan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI, menetapkan fatwa dan rekomendasi, serta memilih pengurus MUI untuk masa bakti 2020 – 2025.
“MUI ke depan akan terus memantapkan peran dan fungsinya dalam melaksanakan tugas amar ma’ruf nahi munkar atau mengajak ke jalan kebaikan (ma’ruf) dan mencegah hal-hal yang dilarang oleh agama (munkar),” ujar Zainut.
Munas X ini juga akan membahas rekomendasi dan fatwa antara lain terkait human diploid cell pada vaksin, penggunaan masker saat berihram haji dan umrah, pendaftaran haji melalui utang dan pembiayaan, dan pendaftaran haji pada usia dini.
Baca: MUI Terapkan Protokol Kesehatan Ketat, Peserta Munas X Dites Swab Berlapis
Ada hal berbeda pada penyelenggaraan Munas X MUI ini, yakni diselenggarakan pada saat pandemi Covid 19 masih belum melandai. Karena itu, kata Zainut, teknis penyelenggaraan munas dilakukan secara blanded system yaitu online dan offline serta dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Misalnya semua peserta offline harus di-test swab,
menggunakan masker, masing-masing peserta disiapkan 1 mik, dan tempat persidangan yang berjarak 1 – 1,5 meter,” ujarnya.
Berdasarkan website resminya MUI adalah lembaga swadaya masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum Muslimin di seluruh Indonesia. Sejak berdiri pada tanggal 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan 26 Juli 1975 di Jakarta, MUI telah menggelar beberapa kali munas dan mengalami beberapa kali pergantian Ketua Umum.*