Hidayatullah.com- Front Pembela Islam (FPI) menekankan bahwa pihaknya tidak pernah meminta bantuan hukum kepada dua pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra maupun Hotman Paris Hutapea.
Juru Bicara FPI Munarman menekankan hal itu menanggapi kabar bahwa Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengaku dimintai tolong untuk memberi bantuan hukum untuk Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
“FPI atau Habib tidak pernah meminta bantuan hukum kepada Yusril,” tegas Munarman kepada hidayatullah.com saat dimintai tanggapan semalam (21/12/2020).
Munarman kembali menekankan bahwa Habib Rizieq tidak pernah memberi arahan apapun bantuan hukum kepada Yusril dan Hotman. “TIDAK PERNAH,” demikian pesan singkat berhuruf kapital yang dikirimkannya.
Sebelumnya, Yusril mengaku menolak bantu Habib Rizieq karena ia merasa telah “murtad” akibat mendukung pencalonan Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019.
Ketua Dewan Syura FPI Habib Muhsin Ahmad Al Attas yang juga membantah hal yang sama, menilai bahwa “murtad” yang dimaksud Yusril bukanlah dalam hal agama, itu hanya istilah politik bukan hukum fikih. “Itu urusan politik,” katanya kepada wartawan di kompleks Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Diketahui pada Pilpres 2019, Yusril mulanya bareng FPI mendukung capres Prabowo Subianto. Akan tetapi, kedua pihak kemudian berbeda pandangan, Yusril memilih mendukung Jokowi, sedangkan pihak FPI tetap mendukung Prabowo.
Habib Muhsin menilai Yusril hanya berguyon saat menyebut “murtad” itu dalam konteks politik.
Sedangkan pengacara gaek Hotman Paris Hutapea sempat mengaku banyak dapat permintaan dari netizen untuk membantu Habib Rizieq yang saat ini ditahan Polda Metro Jaya terkait kerumunan, akan tetapi Hotman mengaku enggan karena terlalu sibuk.*