Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pembebasan Ustadz Abu Bakar Baasyir, Kemenkumham Jabar Berkoordinasi dengan Densus 88

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 Januari 2021 06:20 6:20 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Januari 2021 18:30
Bagikan
Ustadz Abubakar Ba'asyir (ABB) bersama cucunya dan putranya, Iim (kiri).
Bagikan

Hidayatullah.com– Kementerian Hukum dan HAM bakal berkoordinasi dengan tim Densus 88 terkait rencana pembebasan Pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki Ustadz Abu Bakar Baasyir (ABB).

“Tentunya, jadi tetap dan saat ini pun sudah dikoordinasikan dengan Densus (Detasemen Khusus 88 Polri) terkait dengan pembebasan (ABB) pada hari Jumat,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Imam Suyudi di Bandung, Jawa Barat, Senin (04/01/2021).

Koordinasi itu dilakukan pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat dengan Densus 88 terkait Ustadz ABB yang dijadwalkan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada Jumat (08/01/2020).

Menurut Imam Suyudi, setelah bebas nantinya Ustadz Abu bakal diawasi oleh sejumlah pihak untuk keamanannya dan ketertiban.

Ustadz Abu merupakan narapidana atas tuduhan terkait “terorisme”.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Karena dalam rangka pembebasan napiter (narapidana teroris) ini masih dilakukan upaya pengawasan lanjutan oleh pihak-pihak terkait,” sebut Imam Suyudi dikutip dari laman Antara News.

Baca: Kemkumham Jabar: Abu Bakar Baasyir Akan Bebas Murni 8 Januari 2021

Sejauh ini ABB katanya memang sudah menempuh masa tahanan setelah dikurangi remisi 55 bulan dari vonis 15 tahun yang dijatuhkan kepadanya pada tahun 2011.

Imam Suyudi meminta kepada semua pihak maupun para santri dari Pesantren Al-Mukmin agar tidak melakukan penjemputan saat sang ustadz bebas. Sebab katanya pada masa pandemi ini protokol kesehatan perlu ditegakkan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Penjemputan Ustadz Abu katanya bakal menimbulkan kerumunan yang bisa merugikan. Sehingga ia berpesan agar menunggu saja di rumah masing-masing. “Karena beliau akan diserahkan kepada keluarga dengan koordinasi Densus 88,” sebutnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ABBAbu Bakar Ba'asyir bebasdensus 88KemkumhamNgrukiUstadz Abu Bakar Baasyir
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kemenhan dan TNI AL akan Tangani Masalah Penemuan Drone Bawah Laut
Tulisan selanjutnya Drone Bawah Laut Ditemukan di Indonesia, TNI AL: Belum Ada Negara yang Mengklaim

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?