Hidayatullah.com — Mantan Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain mengatakan, Indonesia yang merupakan negara berideologi Pancasila, tidak sepatutnya menjadikan investasi industri miras sebagai pendapatan negara. Hal itu Ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @ustadtengkuzul dengan menandai akun Wapres @kh_marufamin.
“Sebagai negara berpancasila tidak pantas cari duit untuk negara pakai cara produksi miras dan jual miras. Negara ini Gemah Ripah Lohjinawi apa sumber duit sudah bangkrut sampai mesti produksi dan Jual Miras buat cari duit?” ujar Tengku Zul, seperti yang dilihat Hidayatullah.com, Jumat (26/02/2021).
Lebih lanjut, Tengku Zul lantas menanyakan apa peran Wakil Presiden Ma’ruf Amin selaku ulama dan Pimpinan MUI. “Kepada @Kiyai_MarufAmin Mohon perhatian sebagai Kiyai dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat,” tulisnya. “Pak KH Maruf Amin tidak malu kah? MUI mana suaranya?”tanya Tengku.
Tengku Zul mengaku khawatir kalau hal ini dibiarkan nantinya, judi dan pelacuran pun dibuka bebas demi pendapatan negara. Dengan itu, Tengku Zul mendesak agar Ma’ruf Amin angkat bicara terkait hal tersebut.
“Presiden telah buka Izin Investasi Miras dan Jual Miras sampai Kaki Lima dgn Syarat Tertentu. Sebagai Wapres dan Kiyai, Bapak bersuaralah. Karena pak Yai satu paket dan satu tanggungjawab di akhirat kelak. Khawatir nanti akan dibuka Pelacuran dan Perjudian,” ungkapnya.
Diketahui, Pemerintah menetapkan industri miras sebagai daftar positif investasi (DPI) terhitung sejak 2021. Sebelumnya, industri tersebut masuk dalam kategori bidang usaha tertutup. kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.*
Baca juga: Pemerintah Rencana Investasi Minuman Keras, Anggota DPR Soroti Aksi Penembakan di Kafe RM