Hidayatullah.com—Penjualan minuman keras yang meraja-lela seorang tak punya asa takut. Belum lama ini beredar sebuah video Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati saat memergoki bos miras sedang bertransaksi di Jalan Tjilik Riwut.
Dalam video tersebut, bos miras mengelak dan seolah perbuatanya tidak melanggar hukum. Meski jelas banyak barang bukti berupa miras yang mereka jual, ia justru bersikap tidak kooperatif.
Alih-alih mengakui kesalahannya, bos miras tersebut malah mengatakan bahwa Irawati telah merusak bangunannya. Dan dilaporkannya ke Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Aksi Irawati yang direkam melalui sebuah video terlihat saling adu argumen dengan penjual miras. Video yang diunggal akun IG @Redaksi_Sampit kemudian menular di media sosial.
Dalam uanggahan video terlihat pemilik miras menuduh Irawati bersalah. Irawati dianggap telah merusak bangunan yang telah ia bangun.
“Bapak bangun di lahan milik pemerintah daerah, tanpa izin. Sehingga kami bongkar,” kata Irawati.
Lihat video di bawah ini:
https://www.instagram.com/p/CQQZEh_jB_V/?
Namun apa yang disampaikan Irawati tidak diabaikan. Bos miras tersebut tetap melawan, dan mengatakan bahwa Irawati telah merusak bangunannya.
Bos miras itu juga terekam mengatakan bahwa dirinya tidak ada urusan dan ia juga tidak berjualan narkoba. Hanya minuman keras saja.Hal itupun membuat banyak masyarakat geram. Bahkan menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh bos miras tersebut sudah seharusnya diberikan tindakan.
“Penjual miras tersebut tidak terima kami pergoki, bahkan dia sempat hendak menutup pintu kecil tempat dia melayani pembeli, karena tidak terima kami pergoki,” ujar Irawati, Kamis, 17 Juni 2021 dikutip Borneonews.co.id.
Bagaimanapun, aksi congkap pemilik miras mengundang kecaman dan kemarahan warganet. “Untu warga setempat hancurkan saja itu tempat, sama wagub saja diremehin, “ ujar @Angga16putra.
Setelah sidak Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati hari Rabu (16/6/2021), ruko penjual miras illegal ini akhirnya disegel polisi, pada Kamis (17/6/2021).*