Hidayatullah.com — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan merevisi surat edaran (SE) tentang panduan pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Qurban. Panduan pelaksanaan itu akan menyesuaikan dengan PPKM darurat di Jawa-Bali yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.
“Secara khusus dalam menghadapi Idul Adha, kita akan segera lakukan revisi dan sosialisasi SE Pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban. Ini disesuaikan dengan PPKM,” kata Yaqut seperti dikutip dalam situs resmi Kementerian Agama, Jumat (02/07/2021).
Yaqut mengatakan Kementerian Agama memastikan siap menjalankan aturan PPKM darurat. Nantinya akan dilakukan pengetatan aktivitas untuk beberapa sektor kegiatan.
Selain itu Yaqut juga menyampaikan untuk sekolah dan madrasah, seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring. Tempat ibadah seperti masjid, mushola, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat umum lain yang difungsikan sebagai tempat ibadah akan ditutup sementara.
Fasilitas umum, misalnya area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya juga ditutup sementara. “Tidak benar rumah ibadah di tutup, sementara sektor pariwisata dibuka,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 03 hingga 20 Juli mendatang. Kebijakan ini diambil seiring dengan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.
“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa-Bali,” kata Jokowi dalam keterangan pers seperti yang disiarkan youtube Sekretariat Presiden, Kamis (01/07/2021).
Jokowi menugaskan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk memimpin PPKM darurat Jawa dan Bali ini. Keputusan ini diambil karena lonjakan Covid makin dahsyat.
“Seperti kita ketahui, pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19 ini,” ucapnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Selain itu, Jokowi juga mengerahkan seluruh aparat pemerintahan untuk menjalankan PPKM darurat menangani pandemi ini. Dan dia meminta rakyat tetap tenang.
“Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19,” tutur Jokowi.*