Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemenag Siap Terapkan PPKM Darurat, Bakal Revisi Panduan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban

Bambang S
Terakhir diupdate: 2 Juli 2021 13:22 1:22 pm
Bambang S
Dipublikasikan 2 Juli 2021 13:22
Bagikan
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI di Jakarta Pusat.
Bagikan

Hidayatullah.com — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan merevisi surat edaran (SE) tentang panduan pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Qurban. Panduan pelaksanaan itu akan menyesuaikan dengan PPKM darurat di Jawa-Bali yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.

“Secara khusus dalam menghadapi Idul Adha, kita akan segera lakukan revisi dan sosialisasi SE Pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban. Ini disesuaikan dengan PPKM,” kata Yaqut seperti dikutip dalam situs resmi Kementerian Agama, Jumat (02/07/2021).

Yaqut mengatakan Kementerian Agama memastikan siap menjalankan aturan PPKM darurat. Nantinya akan dilakukan pengetatan aktivitas untuk beberapa sektor kegiatan.

Selain itu Yaqut juga menyampaikan untuk sekolah dan madrasah, seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring. Tempat ibadah seperti masjid, mushola, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat umum lain yang difungsikan sebagai tempat ibadah akan ditutup sementara.

Fasilitas umum, misalnya area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya juga ditutup sementara. “Tidak benar rumah ibadah di tutup, sementara sektor pariwisata dibuka,” tandasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 03 hingga 20 Juli mendatang. Kebijakan ini diambil seiring dengan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa-Bali,” kata Jokowi dalam keterangan pers seperti yang disiarkan youtube Sekretariat Presiden, Kamis (01/07/2021).

Jokowi menugaskan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk memimpin PPKM darurat Jawa dan Bali ini. Keputusan ini diambil karena lonjakan Covid makin dahsyat.

“Seperti kita ketahui, pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19 ini,” ucapnya.

Selain itu, Jokowi juga mengerahkan seluruh aparat pemerintahan untuk menjalankan PPKM darurat menangani pandemi ini. Dan dia meminta rakyat tetap tenang.

“Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19,” tutur Jokowi.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KemenagPanduan Shalat Idul AdhaPPKM DaruratYaqut Cholil Qoumas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Otoritas Saudi Mengungkap Rencana Operasional untuk Musim Haji Tahun Ini
Tulisan selanjutnya Islam Di Italia, Berkembang Tanpa Pengakuan Pemerintah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?