Hidayatullah.com—Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zainuddin mengaku tak permasalahkan program Standardisasi Dai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu selama program tersebut tak dipolitisasi dan digunakan untuk tujuan politik praktis.
“Bisa menjadi hal yang negatif apabila standardisasi dai ini dipolitisasi untuk kepentingan politik jangka pendek. Umpamanya ada isu terdapat dai-dai yang kritis terhadap pemerintah atau kebijakan, kemudian dijadikan objek atau sasaran standardisasi. Itu bisa jadi pintu masuk yang tidak baik bagi dakwah,” ungkapnya kepada Hidayatullah.com.
Meski demikian, Jeje sendiri menekankan pentingnya standardisasi dai itu sendiri, terutama terkait pembekalan soal wawasan. Menurutnya, setiap dai yang akan terjun atau yang sudah berkecimpung di dunia dakwah ditengah masyarakat memerlukan kompetensi dasar yang terukur.
Hal itu terutama dalam pemahaman terhadap realitas sosial di mana Indonesia adalah negara majemuk dalam paham keagamaan baik di internal maupun ekternal umat Islam. Dia juga menekankan pentingnya penguasaan akan ilmu syar’iyyah terutama tauhid dan akidah serta wawasan akan perkembangan ideologi dan pemikiran di Indonesia.
“Jadi memang standardisasi dai dibutuhkan. Sebab bila tidak ada standardisasi, bisa jadi orang yang berkecimpung di dunia dakwah hanya bermodal kepiawaian berkomunikasi ditambah kemampuan memanfaatkan teknologi dan informasi, tapi tak dibekali dengan wawasan-wawasan dakwah yang komprehensif,” ungkapnya.
Dalam konteks tersebut, waketum PP Persis itu setuju akan pentingnya standardisasi dai tersebut. Dia bahkan mengungkap bahwa beberapa dai Persis pun telah mengikuti program yang diselenggarakan oleh Komisi Dakwah MUI tersebut.
“Substansi dan materi yang dikembangkan cukup positif dan baik. Justru membuka wawasan dan kesadaran pentingnya dakwah itu dibawa dalam bingkai kehidupan kita berbangsa dan bernegara. Sehingga energi umat melalui dakwah ini menuju arah yang lebih baik secara lahir dan batin.”
Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar program Standardisasi Dai MUI dengan tema “Paradigma perkhidmatan MUI” pada Senin (27/09/2021). Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Dr. KH. Ahmad Zubaidi, M.A, mengungkapkan bahwa standardisasi Dai dilakukan dalam rangka melahirkan dai yang berkompetensi dan berkualitas dalam menjalankan amanah dakwah.*